28.9 C
New York
Friday, June 28, 2024

Tabrak Pengunjuk Rasa Pakai Becak, Darman Diperiksa Polisi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Darman (61) Warga Jalan Koprasi Linkungan 2, Kelurahan Brohol, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi diamankan anggota Polsek Rambutan Resort Tebing Tinggi dari Kilang Kayu 2000 di Jalan Koperasi, LK II, Kelurahan Brohol, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi pada Senin (12/6/23) lalu, karena melakukan menabrak Sari (61) pada saat melakukan aksi unjuk .

“Penahanan terhadap Darman berdasarkan laporan dan keterangan saksi-saksi yaitu Faisal Daeng (42) dan Irwansyah (40) dimana kedua saksi merupakan warga Jalan Karya LK. 3, Kelurahan Karya Jaya,” ujar AKP Agus, Rabu (14/6/23).

Menurut keterangan AKP Agus, kejadian itu berawal saat korban yang tinggal di Jalan LKMD, Lk 4, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan itu unjuk rasa bersama warga lainnya di Kilang Kayu 2000. Tiba-tiba tersangka masuk ke dalam kilang dengan mengendarai 1 unit becak barang miliknya.

Baca juga: Dikibusi Jual Sabu, Warga Jalan Masjid Tebing Tinggi Diciduk Polisi

“Tersangka sempat menggeber-geber gas becak barangnya, kemudian langsung menabrak kaki sebelah kiri Sari hingga Sari mengalami luka dan saat ini opname di Rumah Sakit Sri Pamela,” ungkap AKP Agus.

Untuk menghindari amukan massa, polisi yang melakukan pengamanan unjuk rasa, langsung mengamankan tersangka dan dibawa Polsek Rambutan. Sementara korban memilih mengadukan Darman.

“Sesuai informasi yang didapat, pelapor dan terlapor masih ada hubungan keluarga sehingga penyidik mengimbau permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Tetapi ada kesepakatan damai sehingga petugas memeriksa terangka. Namun tidak dilakukan penahanan karena dijamin oleh pihak keluarganya,” tutup AKP Agus. m(nazli/hm17)

Related Articles

Latest Articles