Soroti Minimnya Realisasi Pokir, FPDI Perjuangan Minta Pemkab Labura Lebih Responsif

Ketua DPRD Labura Rimba Bertuah Sitorus dan Enduard Silver Sitorus menerima dokumen LKPJ TA 2025 dari Wabup H Samsul Tanjung pada sidang paripurna, Rabu (1/4/2026). (Foto: Sunusi/Mistar)
Labura, MISTAR.ID
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Labuhanbatu Utara menyoroti minimnya realisasi pokok pikiran (pokir) anggota dewan pada Tahun Anggaran 2025. Fraksi tersebut berharap pemerintah daerah dapat lebih mengakomodasi usulan pokir pada tahun anggaran berikutnya.
Hal itu disampaikan juru bicara fraksi, Sardo Sianturi, dalam pandangan umum terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2025 pada sidang paripurna, Rabu (1/4/2026).
Menurut FPDI Perjuangan, meski Bupati Labuhanbatu Utara dinilai pro terhadap rakyat, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius, di antaranya banyaknya permukiman, fasilitas umum, fasilitas sosial, hingga lahan pertanian masyarakat yang berada di kawasan hutan.
“Masalah ini perlu penanganan serius karena menyangkut kepastian hukum masyarakat serta akses terhadap permodalan, sekaligus agar tidak menghambat pembangunan daerah,” ujar Sardo.
Untuk itu, FPDI Perjuangan meminta Pemkab Labura melalui Dinas Tata Ruang agar memberikan perhatian khusus terhadap proses pelepasan kawasan hutan.
Di sisi lain, fraksi ini menyampaikan apresiasi kepada bupati, wakil bupati, dan seluruh jajaran pemerintah daerah atas penyusunan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025. Penyusunan laporan tersebut dinilai membutuhkan komitmen, waktu, dan tenaga yang tidak sedikit.
FPDI Perjuangan juga menilai LKPJ sebagai bentuk transparansi sekaligus evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Selain itu, fraksi tersebut mengapresiasi upaya Pemkab Labura dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tercatat, PAD meningkat dari sekitar Rp64,347 miliar pada 2024 menjadi Rp97,642 miliar pada 2025.
Meski demikian, FPDI Perjuangan meminta penjelasan lebih rinci terkait sumber-sumber yang mendorong peningkatan PAD tersebut, termasuk potensi sektor lain yang dapat dioptimalkan ke depan.
“Perlu ada penjelasan detail sektor penyumbang PAD, serta peluang yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan daerah pada tahun berikutnya,” katanya.
Di akhir pandangannya, FPDI Perjuangan menyatakan menerima nota pengantar LKPJ untuk selanjutnya dibahas pada tahapan persidangan berikutnya. (hm20)






















