Wednesday, September 23, 2026
home_banner_first
SUMUT

Setujui P-APBD Batu Bara 2026, F-KPN Soroti Belanja Modal dan Efisiensi Anggaran

Mistar.idSelasa, 22 September 2026 pukul 14.49 WIB
setujui_papbd_batu_bara_2026_fkpn_soroti_belanja_modal_dan_efisiensi_anggaran

Juru bicara F-KPN, Nafiar. (Foto: Dok. DPRD Batu Bara/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID – Fraksi Karya Pembangunan Nasional (F-KPN) DPRD Kabupaten Batu Bara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dengan sejumlah catatan, terutama terkait penajaman skala prioritas, efisiensi alokasi anggaran, serta optimalisasi belanja modal yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Juru bicara F-KPN, Nafiar, menyampaikan sikap tersebut dalam pendapat akhir fraksi pada rapat paripurna DPRD Batu Bara yang dipimpin Ketua DPRD Safi'i, Senin (21/9/2026) malam.

"F-KPN dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2026 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batu Bara dengan beberapa catatan," ucap Nafiar.

Nafiar mengatakan fungsi checks and balances perlu terus diperkuat untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah, alokasi anggaran dan program pembangunan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Ia menilai efisiensi birokrasi dan kepatuhan terhadap regulasi harus menjadi bagian penting dalam pengelolaan APBD.

F-KPN juga mendorong Pemkab Batu Bara melakukan penyempurnaan postur APBD, terutama dengan mengoptimalkan rasio belanja modal yang menyentuh masyarakat secara langsung serta menyesuaikan belanja operasional secara proporsional.

"Kami mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan penyempurnaan postur APBD khususnya dalam mengoptimalkan rasio belanja modal yang menyentuh masyarakat langsung serta menyelaraskan belanja operasional secara proporsional," ucapnya.

Menurut Nafiar, perencanaan anggaran yang lebih presisi dan prudent diperlukan untuk menjaga keberlanjutan fiskal daerah sekaligus meningkatkan dampak pembangunan bagi masyarakat.

Di sektor penerimaan, F-KPN mendorong pemerintah daerah meningkatkan inovasi dan intensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara terukur tanpa membebani iklim investasi maupun daya beli masyarakat.

F-KPN juga meminta pengelolaan pembiayaan daerah, termasuk tata kelola Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dan pemanfaatan instrumen pembiayaan lainnya, dilakukan secara akuntabel, terukur dan hati-hati.

Selain itu, F-KPN menekankan agar keberhasilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak hanya diukur berdasarkan tingginya persentase penyerapan anggaran. Menurut fraksi tersebut, efektivitas penggunaan anggaran dan manfaat nyata bagi masyarakat juga harus menjadi ukuran.

Dalam P-APBD 2026, pendapatan daerah yang sebelumnya ditargetkan Rp1.115.220.717.447 bertambah Rp212.931.916.496 menjadi Rp1.328.152.633.943.

Sementara itu, belanja daerah bertambah Rp274.753.079.657 dari target sebelumnya Rp1.091.308.432.975 menjadi Rp1.366.061.512.632.

Seluruh fraksi DPRD Batu Bara juga menyetujui penggunaan Silpa Tahun Anggaran 2025. Sebagian anggaran tersebut digunakan untuk pengeluaran pembiayaan pembayaran pokok cicilan utang yang jatuh tempo sebesar Rp12.912.284.462 dan penyertaan modal kepada BUMD PT Pembangunan Batra Berjaya sebesar Rp23 miliar.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN