Friday, July 10, 2026
home_banner_first
SUMUT

Proyek Pos Jaga DPRD Sergai Rp81 Juta Disorot, Pejabat Diduga Tutup Informasi

Mistar.idRabu, 20 Mei 2026 pukul 12.44 WIB
proyek_pos_jaga_dprd_sergai_rp81_juta_disorot_pejabat_diduga_tutup_informasi

Pos Jaga DPRD Sergai menghabiskan anggaran Rp81 Juta (foto : Damanik/Mistar)

news_banner

Sergai, MISTAR.ID

Pembangunan proyek pos jaga di Kantor DPRD Serdang Bedagai (Sergai) yang hanya berukuran sekitar 2x3 meter, namun menelan anggaran APBD Sergai Tahun 2026 sebesar Rp81 juta, hingga kini masih menjadi sorotan publik.

Pertanyaan muncul karena bangunan pos jaga berukuran kecil tersebut dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang dikucurkan pemerintah.

Publik ingin mengetahui bagaimana pelaksanaan proyek itu, mulai dari transparansi anggaran, kesesuaian spesifikasi, hingga jenis material yang digunakan dalam pembangunan pos jaga tersebut.

Namun sayangnya, informasi terkait proyek itu sulit diperoleh. M Fahmi selaku Sekretaris dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta M Alhuda selaku Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), diduga menutup akses informasi meski telah dikonfirmasi.

“Publik ingin mengetahui bagaimana pelaksanaannya, mulai dari transparansi anggaran, kesesuaian spesifikasi, hingga jenis material yang digunakan dalam pembangunan pos jaga yang menghabiskan Rp81 juta tersebut. Mohon tanggapannya, Bang, selaku PPTK?” tulis MISTAR melalui WhatsApp kepada M Alhuda, Rabu (20/5/2026).

Namun hingga kini, pesan tersebut belum mendapat respons. Parahnya lagi, M Fahmi diduga sengaja memblokir nomor ponsel wartawan MISTAR agar tidak dapat dikonfirmasi melalui telepon maupun WhatsApp.

Dugaan Fahmi menghindari konfirmasi juga terlihat beberapa hari lalu saat wartawan MISTAR mendatangi ruang kerjanya. Dua orang staf menyebut Fahmi berada di dalam ruangan. Namun, setelah salah satu staf masuk ke ruangan tersebut, yang bersangkutan tidak kunjung keluar menemui wartawan.

Sikap tertutup kedua pejabat yang berkaitan dengan proyek pos jaga itu menimbulkan tanda tanya besar dan memunculkan dugaan adanya ketidakwajaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Sebelumnya diberitakan, anggaran pembangunan pos jaga Kantor DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dianggap fantastis oleh warga. Pasalnya, bangunan pos jaga yang diperkirakan hanya berukuran sekitar 3x2 meter itu menelan biaya hingga Rp81 juta.

“Fantastis kali anggaran pembangunan pos jaga DPRD itu. Saya lihat di papan informasi anggarannya Rp81 juta, Bang. Padahal kecil kali pos jaganya, mungkin hanya sekitar 3x2 meter,” ungkap warga berinisial BG, Senin (20/4/2026).

Pantauan di lokasi pada Senin (20/4/2026), berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan pos jaga berwarna putih tanpa pintu dan jendela itu dikerjakan oleh CV Bumi Radina dengan nomor kontrak 45/PPK/SETWAN.SB/SPK/III/2026.

Proyek tersebut menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp81.002.250.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN