Pos Jaga DPRD Sergai Rp81 Juta Disorot, GBNN Duga Ada Mark Up Anggaran

Pos Jaga DPRD Sergai menghabiskan anggaran Rp81 Juta. (foto:damanik/mistar)
Sergai, MISTAR.ID
Pembangunan pos jaga DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang berukuran sekitar 2x3 meter dan menghabiskan anggaran Rp81 juta diduga memiliki indikasi mark up terstruktur dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dugaan tersebut disampaikan Bidang Investigasi Garda Bela Negara Nasional, Endrasyah.
Menurutnya, jika dilihat dari bangunan pos jaga yang hanya berukuran sekitar 2x3 meter tersebut, anggaran yang digelontorkan pemerintah dinilai tidak wajar sehingga patut diduga terjadi mark up RAB yang terstruktur.
“Kalau saya lihat dari bentuk dan volume pos jaga DPRD Sergai itu sangat tidak wajar menghabiskan anggaran sampai Rp81 juta. Jadi saya menduga ada mark up RAB yang sudah terstruktur atau direncanakan sebelumnya untuk meraup keuntungan semata,” ungkapnya, Jumat (15/5/2026).
Untuk itu, dirinya berharap aparat penegak hukum (APH) maupun Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai memeriksa bangunan pos jaga tersebut yang diduga terdapat praktik mark up RAB.
“Saya berharap APH dan Pemkab Sergai turun langsung untuk memeriksa bangunan pos jaga tersebut agar pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah dapat selalu diawasi dan dikawal. Kemudian hasilnya agar diinformasikan ke publik,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Ormas GBNN Sumatera Utara, Tri Sitepu, mengapresiasi Endrasyah yang telah menyoroti pembangunan pemerintah yang bersumber dari uang rakyat.
“Saya selaku ketua sangat mendukung dan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh bidang investigasi kami. Hal ini memang menjadi keharusan bagi masyarakat agar ikut mengawasi dan menjaga seluruh kebijakan maupun pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah karena semua itu menggunakan uang rakyat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Inspektorat Sergai, Johan Sinaga, saat dikonfirmasi Mistar menyampaikan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi pengelolaan keuangan negara.
“Kami sebagai perangkat daerah yang mempunyai fungsi pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan mengapresiasi saudara yang pada hari libur mempertanyakan dugaan mark up pembangunan pos jaga di Sekretariat Dewan,” ujarnya, Sabtu (16/5/2026).
Ia mengatakan, kegiatan pada tahun 2025 tersebut sedang dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
“Oleh karena itu, mohon kesabarannya menunggu hasilnya karena lembaga ini kita tahu sebagai yang terpercaya dalam pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, anggaran pembangunan pos jaga Kantor DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dianggap fantastis oleh warga. Pasalnya, kantor pos jaga yang hanya berukuran sekitar 3x2 meter disebut menelan biaya Rp81 juta.
“Fantastis atau luar biasa sekali anggaran biaya pembangunan pos jaga DPRD itu. Saya lihat di papan informasi Rp81 juta, Bang. Soalnya kecil saya lihat pos jaga itu, mungkin hanya sekitar 3x2 meter saja,” ungkap warga berinisial BG, Senin (20/4/2026).
Pantauan di lokasi pada Senin (20/4/2026), berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan kantor pos jaga berwarna putih tanpa pintu dan tanpa jendela itu dikerjakan oleh CV Bumi Radina dengan nomor kontrak 45/PPK/SETWAN.SB/SPK/III/2026 dan menelan biaya yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) anggaran 2026 sebesar Rp81.002.250. (hm27)
BERITA TERPOPULER






BERITA TERPOPULER
























