19 C
New York
Monday, October 7, 2024

Polres Taput Tangkap 3 Pengedar Narkoba dari Dua Tempat Berbeda

Taput, MISTAR.ID

Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil menangkap 3 orang pengedar narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi dari 2 tempat berbeda. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat kepada Polres Taput. Setelah diselidiki lebih lanjut, tim opsnal narkoba berhasil menangkap ketiga pelaku dalam kurun waktu 2 hari.

Kasat Narkoba Polres Taput, AKP M Agus Santoso menjelaskan ketiganya berinisial SS (29), warga dusun I Siabal-abal,  Desa Siabal- Abal II Kecamatan Sipahutar.

“Tersangka kedua adalah MS (40) warga Desa Sipahutar II, Kecamatan Sipahutar Taput dan OTPN (27) warga Jalan Jambu, Desa Balige III, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (17/9/23).

Baca juga: Polres Taput Amankan Pelaku Judi Ketika Menjajakan Togel di Warung

Tersangka SS dan MS berhasil ditangkap, Kamis, (14/9/23) di tempat yang berbeda di Kecamatan Sipahutar, Taput. Sedangkan tersangka OTPN berhasil diamankan satu hari setelahnya, Jumat (15/9/23) di Jalan Balige, Desa Parik Sabungan, Kecamatan Siborongborong, Taput.

Dijelaskan AKP M Agus Santoso, tersangka yang pertama sekali berhasil ditangkap adalah SS yang sedang menunggu pembeli di salah satu warung kopi.

“Belum sempat terjadi transaksi, tim opsnal narkoba langsung mengamankannya,” tambahnya.

Related Articles

Latest Articles