12.8 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Polres Asahan Tangkap Pelaku Penyelundupan 2 Kg Sabu dari Aceh

Asahan, MISTAR.ID

Satu lagi aksi penyelundupan narkoba berhasil digagalkan oleh Polres Asahan, kali ini dengan penangkapan seorang pria berinisial SH, warga kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.

Pelaku, yang terkecoh dengan bertransaksi untuk menjual 2 kilogram sabu kepada Polisi, akhirnya ditangkap pada hari Sabtu, (16/9/23) lalu di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sei Bejangkar.

Ungkapan kasus tersebut dipaparkan oleh Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung dalam gelaran konferensi pers pada Selasa (19/9/23).

Diketahui, kasus ini bermula ketika SH, pelaku utama dalam kasus ini, melakukan transaksi narkoba dengan Polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Baca juga: Buruh Batu Bata Asal Medan Labuhan Nyambi Jual Sabu di Samosir

“SH diduga mengambil narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram dari rekannya yang berada di Bireun, Aceh. Sebelum akhirnya ditangkap oleh tim,” kata Rocky.

Setelah mengambil sabu tersebut, SH kemudian menjadwalkan pertemuan dengan calon pembelinya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sei Bejangkar, yang menjadi lokasi penangkapan.

Dalam konferensi tersebut, Kapolres Marpaung menjelaskan proses penyelidikan yang panjang dan tekun yang akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan pelaku.

Kapolres Marpaung juga mengapresiasi kerja keras tim investigasi Polres Asahan yang telah berhasil mencegah peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

Baca juga: Miliki Sabu, IRT di Tapteng Diciduk Polisi

“Kita akan terus bersikap tegas terhadap pelaku narkoba di wilayah ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” ujarnya.

Pelaku SH saat ini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, dan akan menghadapi konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penangkapan ini merupakan langkah konkret dalam upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Asahan serta mencegah penyebaran narkoba yang merusak generasi penerus bangsa. (Perdana/hm20)

Related Articles

Latest Articles