Friday, June 5, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pemulihan Pascabencana, Bantuan Perbaikan Rumah Tahap II Diserahkan kepada Warga Binjai

Mistar.idRabu, 4 Maret 2026 08.25
AN
BD
pemulihan_pascabencana_bantuan_perbaikan_rumah_tahap_ii_diserahkan_kepada_warga_binjai

Kadis Sosial Pemko Binjai, Triono, saat menyerahkan bantuan rehabilitasi rumah kepada warga terdampak banjir. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Pemerintah pusat kembali menyalurkan bantuan pemulihan pascabencana kepada warga Kota Binjai melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi Tahap II.

Penyerahan bantuan tersebut turut disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian secara virtual di Aula Pemko Binjai, Selasa (3/3/2026).

Bantuan ini merupakan bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di sejumlah wilayah terdampak, termasuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Menko PMK menekankan pentingnya akurasi data dalam penyusunan Rencana Induk (Rendo) rehabilitasi dan rekonstruksi. Data yang valid dan terverifikasi dinilai menjadi kunci agar proses pemulihan dapat berjalan secara menyeluruh, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi terpadu, bantuan perbaikan rumah pada Tahap II ini dialokasikan untuk 15 unit rumah kategori rusak sedang, dengan nilai bantuan sebesar Rp30.000.000 per unit.

Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia juga menyalurkan bantuan sosial ekonomi serta bantuan isi hunian kepada 37 keluarga terdampak di Kota Binjai.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memperbaiki kondisi tempat tinggal sekaligus mendukung pemulihan sosial dan ekonomi keluarga pascabencana, sehingga warga dapat kembali menjalani aktivitas secara normal dengan rasa aman dan nyaman.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pemerintah Kota Binjai menegaskan komitmennya untuk terus mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi serta memastikan seluruh bantuan yang disalurkan berjalan secara tertib, transparan, tepat sasaran, dan akuntabel. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN