15.9 C
New York
Monday, September 30, 2024

Pemkab Taput Teguran Pangkalan LPG

Taput | MISTAR.ID – Pemkab Tapanuli Utara akan memberikan surat teguran kepada Pangkalan Gas LPG di Kecamatan Siborong-borong yang melakukan kenaikan harga Gas LPG 3 Kg secara sepihak. Ha tersebut ditegaskan oleh Kabag Perekonomian Fajar Gultom kepada Mistar,Sabtu (30/11) melalui selulernya.

”Senin sudah akan kita layangkan surat kepada pemilik pangkalan yang berada di Siborongborong Josua Hutabarat atas sewenang-wenangnya menaikkan harga Gas LPG 3 Kg kepada masyarakat bahkan kepada pihak pengecer,” ujar Fajar Gultom.

Fajar Gultom mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sudah menetapkan Harga Eceram Tertinggi (HET) Gas LPG di Kecamatan Siborongborong dan sudah di sepakati juga oleh pihak pangkalan, yakni Rp18.000. Pemerintah tidak membenarkan adanya kenaikan secara sepihak seperti yang terjadi di Kecamatan Siborongborong.

Pada penjualan Gas LPG tingkat pangkalan Siborongborong, untuk masyarakat di patok Rp 20.000 pertabung 3 Kg, dan kepada pihak pengecer Rp 23.000 – 25.000.

“Tentu ini suatu kesalahan yang sangat fatal,” ujar Fajar Gultom.

“Kita sangat berterima kasih kepada Media yang turut membantu mengontrol. Masalah Gas LPG ini merupakan kebutuhan masyarakat luas, dan kita nanti kedepannya akan semakin meningkatkan pengawasan atas penyaluran Gas LPG 3 Kg. Apalagi ini mau menjelang Natal dan Tahun Baru,” ucap Fajar.

Salah seorang warga, R Hutasoit mengharapkan pengawasan dari pemerintah harus di tingkatkan. Agar tidak terjadi penyelewengan yang merugikan masyarakat. Karena Gas LPG 3 Kg ini merupakan kebutuhan masyarakat yang sangat fital.

“perlu juga dilakukan razia, baik di Rumah Makan atau Restauran. Jangan sampai masyarakat miskin dirugikan, sedangkan orang mampu masih disubsidi,” ujar Hutasoid.

Penulis : Fredy
Editor : Rika

Related Articles

Latest Articles