29.5 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Pemkab Samosir Raih WTP dari BPK RI Tujuh Kali Berturut-turut

Samosir, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.

Hasil pemeriksaan diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan kepada Bupati Samosir, Vandiko Gultom dan Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Sorta Ertaty Siahaan, Selasa (14/5/24).

Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, di balik pencapaian WTP ada hal yang lebih penting yakni memberikan pelayanan terbaik untuk kesejahteraan masyarakat. Ia mengucapkan selamat kepada Pemkab Samosir yang telah berhasil menerima penghargaan tersebut.

Baca Juga : Pemkab Samosir Terima Bantuan Bibit Tanaman Pemprov Sumut

Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Sorta Ertaty Siahaan juga menyampaikan apresiasi atas capaian Pemkab Samosir dalam mempertahankan WTP yang ke-7 kalinya berturut-turut. Sorta Siahaan mengatakan, pencapaian opini WTP merupakan barometer sebagai tanggung jawab kepala daerah dalam mempertanggungjawabkan laporan keuangan.

“Perolehan WTP ini tentu tidak terlepas dari catatan dan koreksi dari BPK. Diharapkan ke depannya Pemkab Samosir dapat menuntaskan semua catatan tersebut. Mari bersinergi bersama karena tugas dan tanggung jawab ini adalah milik kita bersama,” ujarnya.

Bupati Samosir Vandiko Gultom mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumut yang telah berkenan mengaudit laporan keuangan Pemkab Samosir melalui pemeriksa interim yang telah dilaksanakan pada tanggal 30 Januari – 23 Februari 2024 dan pemeriksaan terinci yang dilaksanakan pada tanggal 25 Maret – 27 April 2024.

Baca Juga : Pemkab Samosir Terima Bantuan dari Lions Club Medan Tridharma

Vandiko juga menyampaikan terima kasih atas kinerja seluruh pimpinan OPD Kabupaten Samosir yang telah bersinergi, sehingga Kabupaten Samosir dapat meraih WTP ke-7 kali berturut-turut. “Dengan raihan ini, diharapkan dapat membawa kebaikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Atas catatan yang diberikan BPK, Vandiko mengatakan akan menindaklanjutinya dengan rencana aksi supaya terselesaikan tepat waktu. (josner/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles