Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Layanan Pencetakan KTP Sesuai Antrean

Mistar.idSelasa, 31 Maret 2026 pukul 15.15 WIB
pemkab_deli_serdang_tegaskan_layanan_pencetakan_ktp_sesuai_antrean_

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Deli Serdang. (foto: sembiring/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang memberikan klarifikasi terkait keluhan seorang perwira polisi, AKP Nanang Kusumo, yang sempat viral di media sosial karena mengaku mengalami kesulitan dalam proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Deli Serdang, Christina Helen Siagian, menegaskan seluruh pelayanan administrasi kependudukan dilakukan sesuai prosedur dan antrean yang berlaku tanpa pengecualian.

“Pelayanan dilakukan sesuai antrean. Tidak mungkin ada perlakuan khusus, karena banyak juga masyarakat lain yang sedang mengurus hal yang sama,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Menurut Christina, pada saat itu pemohon telah diarahkan untuk melakukan pencetakan KTP di Kantor Camat Tanjung Morawa. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan distribusi layanan cetak KTP ke tingkat kecamatan guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan prinsip kesetaraan dalam pelayanan menjadi prioritas utama. Apabila terdapat perlakuan khusus terhadap individu tertentu, hal itu berpotensi menimbulkan ketidakpuasan di tengah masyarakat yang telah menunggu sesuai antrean.

Selain di kantor Disdukcapil, layanan administrasi kependudukan saat ini juga telah tersedia di kantor kecamatan serta Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk meningkatkan kemudahan akses bagi warga.

Sementara itu, Camat Tanjung Morawa, Gontar Panjaitan, menyampaikan proses pencetakan KTP secara umum berjalan cukup cepat dan sesuai standar pelayanan. “Kalau sesuai aturan maksimal lima hari, tapi saat itu KTP sudah selesai hanya dalam beberapa jam,” katanya.

Meski begitu, ia mengakui sempat terjadi kendala teknis berupa pemadaman listrik yang menyebabkan antrean meningkat.

Di sisi lain, kantor camat belum dilengkapi dengan genset sebagai sumber listrik cadangan. Gontar juga menyebutkan tingginya jumlah pemohon turut memengaruhi panjangnya antrean.

Pasalnya, Kantor Camat Tanjung Morawa tidak hanya melayani warga setempat, tetapi juga masyarakat dari sejumlah kecamatan lain seperti STM Hilir, Patumbak, Deli Tua, Biru-Biru, Namorambe, hingga Batang Kuis.

Pemkab Deli Serdang, lanjutnya, berencana mengalokasikan anggaran tambahan guna mendukung peningkatan fasilitas pelayanan, termasuk pengadaan genset, agar kendala serupa dapat diminimalkan di masa mendatang.

Hingga berita ini diturunkan, pelayanan administrasi kependudukan di wilayah tersebut tetap berjalan normal dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN