Sunday, June 28, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pelayanan Publik Asahan Didorong Lebih Transparan dan Modern

Mistar.idSabtu, 9 Mei 2026 pukul 08.35 WIB
pelayanan_publik_asahan_didorong_lebih_transparan_dan_modern

Diskusi publik Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI di Kecamatan Kisaran Timur. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik bersama Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI di Kantor Kecamatan Kota Kisaran Timur, Jumat (8/5/2026).

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, mengapresiasi seluruh aparatur pemerintah mulai dari kecamatan, kelurahan hingga desa yang selama ini terus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Asahan dapat terus ditingkatkan sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dan mudah saat mengurus berbagai kebutuhan administrasi maupun layanan pemerintahan lainnya.

“Saya berharap seluruh kepala lingkungan, lurah, dan camat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam setiap urusan yang berkaitan dengan pelayanan publik,” ujarnya.

Menurutnya, forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas di Kabupaten Asahan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, Herdensi, mengatakan pihaknya sebelumnya telah menggelar bimbingan teknis bersama KPK terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan korupsi.

Selain itu, Ombudsman juga telah menjalankan program Ombudsman On The Spot di Kabupaten Asahan. Berdasarkan hasil penilaian tahun 2025, pelayanan publik di Kabupaten Asahan masuk kategori baik di tingkat Provinsi Sumatera Utara.

“Hasil tersebut diperoleh melalui penilaian Ombudsman dan survei langsung kepada masyarakat sebagai penerima layanan,” kata Herdensi.

Ia menilai capaian itu tidak lepas dari kolaborasi berbagai pihak dalam melakukan evaluasi dan pengawasan pelayanan publik secara berkelanjutan.

Meski telah meraih predikat baik, Ombudsman tetap mendorong adanya peningkatan kualitas pelayanan agar masyarakat mendapatkan layanan yang lebih optimal.

“Predikat baik ini diharapkan dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan demi pelayanan publik yang semakin maksimal,” ucapnya.

Sementara, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelayanan publik agar berjalan secara transparan, efektif, dan akuntabel.

Menurutnya, Ombudsman memiliki peran strategis dalam mengawasi serta mengevaluasi pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah.

Doli juga menilai pelayanan publik saat ini harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi melalui sistem yang lebih modern dan terintegrasi.

“Pelayanan publik harus dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Karena itu penerapan sistem Satu Data menjadi penting untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia mengajak pemerintah dan masyarakat untuk mulai terbiasa menggunakan layanan berbasis digital agar proses pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN