Monday, July 13, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pelantikan 28 CASN di Kejari Deli Serdang Kembali Ditunda, Ada Apa?

Mistar.idSelasa, 26 Mei 2026 pukul 20.49 WIB
pelantikan_28_casn_di_kejari_deli_serdang_kembali_ditunda_ada_apa_

Papan bunga yang sempat dipasang di depan kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang sebelum diamankan petugas. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Rencana pelantikan 28 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang kembali mengalami penundaan. Pelantikan 28 CASN ini seyogiyanya dijadwalkan berlangsung pada Senin hingga Selasa, 25–26 Mei 2026.

Belum ada penjelasan resmi terkait alasan penundaan tersebut. Namun, informasi yang berkembang menyebutkan pelaksanaan pelantikan masih menunggu petunjuk dari Muhibuddin, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Di sisi lain, penundaan itu diduga berkaitan dengan persoalan pribadi yang menyeret salah seorang CASN. Sehari sebelum jadwal pelantikan, Minggu (24/5/2026) sore, sebuah papan bunga sempat dipasang di depan gerbang kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Papan bunga tersebut berisi tulisan bernada sindiran terhadap salah seorang CASN bernama Tengku Ika Utami Putri yang bertugas di Kantor Cabang Kejaksaan Labuhan Deli. Tak lama setelah dipasang, papan bunga itu kemudian diamankan petugas dan dipindahkan ke halaman kantor kejaksaan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Roby Syahputra, belum memberikan komentar lebih lanjut terkait penundaan tersebut. Namun, sehari sebelumnya Roby membenarkan jika pelantikan seluruh CASN ditunda dari jadwal semula.

“Iya, ditunda untuk seluruhnya hari ini. Rencananya dijadwalkan kembali besok Selasa sekitar pukul 09.00 WIB,” ujar Roby, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan terdapat 28 CASN yang akan dilantik, terdiri dari golongan II dan golongan III, termasuk calon jaksa.

Menurutnya, keputusan terkait pelantikan tersebut merupakan kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, bukan keputusan pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang. “Pengambil keputusan dalam hal ini bukan Bapak Kajari, tapi Kejati Sumut. Kita lihat nanti bagaimana perkembangannya,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sapta Putra, terkait jadwal terbaru pelantikan CASN tersebut.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN