Wednesday, August 5, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pekerja Perbaikan Jalan di Porsea Tak Gunakan Rambu Pengaman hingga K3

Mistar.idRabu, 5 Agustus 2026 pukul 11.17 WIB
pekerja_perbaikan_jalan_di_porsea_tak_gunakan_rambu_pengaman_hingga_k3

Pekerjaan jalan jurusan Siraituruk-Amborgang, Kecamatan Porsea. (Foto: Nimrot/Mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID – Perbaikan jalan Siraituruk – Amborgang, Desa Patane I, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, terpantau tanpa rambu pengaman, Rabu (5/8/2026). Tidak hanya itu, pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri.

‎Salah seorang warga, Aldi Frankin, mengatakan sesuai Undang-Undang Nomor 1 tahun 1970 dan Undang dan nomor 2 tahun 2017, serta PP No. 50 Tahun 2012, pekerja wajib menggunakan alat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Seharusnya mereka (pekerja) mengenakan perlengkapan pelindung diri, misalnya helm keselamatan, rompi reflektor, sepatu pengaman. Kemudian, rambu pengaman lalu lintas di area kerja juga wajib dibuat. Juga kerucut jalan (traffic cone), dan lampu rotator. Alat wajib yang paling sederhana, yaitu helm saja tidak dipakai oleh pekerja,” ucap Aldi.

‎Pelaksana pekerjaan jalan, CV. Rap Tama Brother, Ebenezer Pakpahan, membenarkan sudah ada arahan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Toba agar menggunakan K3.

‎"Penyebab tidak diterapkan pemakaian K3 dan sebagainya karena saat ini yang bekerja tidak terlalu banyak dan hanya sekitar empat orang saja," ucap Ebenezer.

‎Sementara saat wartawan Mistar ingin menemui pengawas lapangan dari Dinas PUTR, tidak satupun pengawas berada di lokasi. Sedangkan Kepala Dinas dan PPK belum bisa dihubungi hingga berita ini diterbitkan.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN