Thursday, July 16, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pansus DPRD Batu Bara Sepakati Plasma 20 Persen Perkebunan Sawit Berupa Lahan

Mistar.idKamis, 16 Juli 2026 pukul 19.02 WIB
pansus_dprd_batu_bara_sepakati_plasma_20_persen_perkebunan_sawit_berupa_lahan

Ketua Pansus Plasma Perkebunan Sawit DPRD Ismar Khomri (tengah) saat memimpin rapat. (foto: ebson/mistar)

news_banner

‎Batu Bara, MISTAR.ID - Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Batu Bara tentang Plasma 20% dari luas HGU perkebunan menyepakati plasma perkebunan sawit dalam bentuk fisik.

‎Kesepakatan tersebut diperoleh setelah menerima masukan dari inisiator PD IWO Batu Bara dan Zuriat Kedatukan Lima Puluh, serta PB Gemkara pada rapat pansus dipimpin ketuanya Ismar Khomri di ruang paripurna DPRD, Kamis (16/7/2026).

‎Ketua Umum PB Gemkara, Khairul Muslim, menegaskan meskipun ada beberapa opsi terkait kewajiban plasma perkebunan sesuai regulasi, namun pihaknya berharap plasma yang dihasilkan merupakan bentuk fisik.

‎Ketua PD IWO Batu Bara Darmansyah dan Penasehat Hukum Zuriat Kedatukan Lima Puluh Zamal Setiawan juga menegaskan bentuk plasma yang diharapkan adalah dalam bentuk fisik yakni lahan.

‎Demikian pula Ismar Khomri selaku Ketua Pansus menjelaskan berdasarkan study tiru di Kabupaten Pelalawan Riau, plasma perkebunan dalam bentuk fisik.

‎"Hanya saja karena masih banyak lahan maka ditempuh langkah fisik plasma berada di luar HGU perkebunan, namun segala pembiayaan penanaman hingga perawatannya ditanggung perusahaan perkebunan," ucapnya.

‎Namun ia menggaris bawahi di Kabupaten Batu Bara tidak memungkinkan penerapan lahan plasma di luar perkebunan karena lahan tidak ada.

‎Terkait peraturan perundang-undangan yang dinilai multi tafsir dan dipilih pihak perkebunan opsi yang menguntungkan bagi mereka, maka Ismar mengungkapkan pihaknya akan mempertanyakan peraturan tersebut ke pihak yang meneribitkannya di Jakarta.

‎"Bagi kita mana peraturan yang lebih menguntungkan rakyat maka itulah yang kita pilih," katanya.

‎Dalam rapat tersebut, Ketua dan Sekretaris Pansus Jalasmar Sitinjak yang menilai pihak eksekutif (Pemkab Batu Bara) tidak serius menanggapi plasma perkebunan.

‎"Karena pada rapat-rapat yang digelar tidak hadir kepala OPD. Yang hadir hanya sebatas Kepala Bidang di OPD. Ini dinilai tidak serius karena tidak hadir pada rapat Pansus. ‎Meski begitu kami tetap serius menindaklanjuti ini," tutur Jalasmar.

‎Menurutnya, kehadiran para pejabat tersebut sangat diperlukan untuk memberikan penjelasan dan data yang dibutuhkan Pansus dalam pembahasan persoalan plasma.

‎"Kami berharap dukungan dari Pemkab dan seluruh elemen masyarakat sehingga pembahasan Pansus Plasma dapat berjalan optimal serta menghasilkan rekomendasi atas persoalan plasma yang merupakan kewajiban perusahaan perkebunan," ujarnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN