Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
SUMUT

Optimalisasi Pemerintahan, DPRD Toba Setujui Perubahan Nama dan Struktur Enam OPD

Mistar.idSabtu, 29 November 2025 pukul 12.05 WIB
optimalisasi_pemerintahan_dprd_toba_setujui_perubahan_nama_dan_struktur_enam_opd_

Paripurna DPRD Toba, Jumat (28/11/2025) malam. (foto: nimrot/mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Toba menyatakan perubahan nama dan struktur enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Toba sangat penting dilakukan.

Hal ini disampaikan dalam sidang paripurna DPRD, Jumat (28/11/2025) malam, dengan tujuan untuk mengoptimalkan kinerja kelembagaan teknis perangkat daerah dalam mendukung visi dan misi Pemkab Toba.

Anggota Bapemperda DPRD Toba, Maria Manurung, menyampaikan perubahan ini berangkat dari kebutuhan yuridis dan sosiologis dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Oleh karena itu, Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah perlu direvisi.

Adapun perubahan yang diusulkan antara lain:

1. Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan (DPMPTSPTK) — bidang ketenagakerjaan dialihkan ke Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag).

2. Bidang Cipta Karya — semula berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, dialihkan ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya.

3. Bidang Kebakaran — semula berada di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dialihkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Toba.

Bapemperda DPRD Toba menyimpulkan dan menyepakati rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Toba Nomor 5 Tahun 2016 ini, untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Toba. (hm24)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN