Musim Kemarau, Polres Toba Ingatkan Bahaya Bakar Lahan

Peristiwa Karhutla di Kecamatan Ajibata, Senin (23/3/2026). (Foto: Dokumen Polres Toba)
Toba, MISTAR.ID
Polres Toba mengingatkan masyarakat tidak melakukan pembakaran sembarangan di tengah musim kemarau guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Toba, Ipda Khairuddin, menjelaskan pembakaran untuk pembukaan lahan sangat berisiko memicu api yang sulit dikendalikan dan dapat meluas ke area sekitar.
"Selain dapat merusak alam juga ada ancaman pidananya dan denda miliaran rupiah, untuk itu marilah kita bersinergi untuk menjaga kelestarian alam, terlebih di musim kemarau," ujar Khairuddin, Kamis (26/3/2026).
Dikatakan Khairuddin, kami akan mensosialisasikan imbauan ini kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas yang turun langsung ke desa dan kecamatan.
"Kami akan bekerja sama dan selalu berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Toba serta Forkopimda agar mengarahkan seluruh bawahannya lebih tanggap Karhutla," ucapnya.
Khairuddin kemudian memberikan contoh peristiwa kebakaran di Desa Pardamean Sibisa, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Senin (23/3/2026). Dimana, api sempat menyebar di wilayah perbukitan seluas dua hektar.
“Lokasi kebakaran kemarin tidak dapat dijangkau mobil damkar. Tapi, akhirnya dapat dipadamkan secara manual berkat kerja sama seluruh pihak," tuturnya. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Penumpang Kualanamu Naik 29 Persen Selama Lebaran 2026




















