Lantik 71 Kepsek SD dan SMP, Ini Pesan Bupati Tapteng

Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, saat melantik dan mengambil sumpah janji penugasan terhadap 71 kepsek. (foto: Diskominfo Tapteng/Mistar)
Tapteng, MISTAR.ID - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, melantik dan mengambil sumpah janji penugasan terhadap 71 guru fungsional sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SD dan SMP.
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 530/BKPSDM/2026 itu berlangsung di halaman SMP N 1 Sorkam Barat, Jumat (10/7/2026).
Masinton mengatakan, pelantikan ini bukan sekadar penyerahan Surat Keputusan (SK) atau pemenuhan jabatan administratif semata. "Namun jabatan kepala sekolah merupakan amanah kepemimpinan besar yang menuntut integritas, keteladanan, dedikasi, serta keberanian dalam mengambil keputusan demi kemajuan pendidikan," ujarnya.
Ia juga menekankan kepada seluruh kepala sekolah untuk meninggalkan pola kerja lama dan mulai menghadirkan inovasi baru, sebab pembentukan karakter dan moral (adab) peserta didik merupakan tugas utama seorang kepala sekolah.
"Ilmu pengetahuan yang tinggi akan kehilangan arah jika tidak dibarengi dengan fondasi karakter yang kuat dalam menghadapi tantangan zaman. Nilai-nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, gotong royong, serta budaya lokal Sahata Saoloan harus ditanamkan secara konsisten di lingkungan sekolah," katanya.
Selain itu, lanjut Masinton, dalam menghadapi era disrupsi teknologi yang berkembang sangat cepat, agar kepala sekolah dituntut untuk menjadi pemimpin pembelajaran yang adaptif. Mereka juga harus membimbing para guru agar terus meningkatkan kompetensi dan mampu memanfaatkan teknologi secara bijak.
"Setiap ruang kelas harus bertransformasi menjadi tempat belajar yang menyenangkan serta memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam hak pendidikan," ucapnya.
Sebagai langkah konkret, Masinton menetapkan target capaian yang wajib dituangkan dalam Rencana Aksi 100 Hari Pertama oleh masing-masing kepala sekolah.
Target tersebut meliputi pelaksanaan Gerakan Membaca 15 Menit sebelum jam pelajaran untuk meningkatkan literasi, serta perwujudan sekolah ramah anak yang aman dari perundungan (bullying), kekerasan, maupun tindakan diskriminasi.
Masinton mengingatkan keberhasilan seorang kepala sekolah diukur dari perubahan nyata yang diwujudkan di lapangan, bukan dari lamanya masa menjabat. "Dinas Pendidikan bersama Pengawas Sekolah akan melakukan evaluasi berkala secara langsung ke lapangan demi memantau perkembangan Rencana Aksi tersebut," ucapnya.
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER






















