Monday, July 13, 2026
home_banner_first
SUMUT

Lahan Sport Center Akan Dijadikan Kawasan Pertanian Modern dan Agro Wisata

Mistar.idSelasa, 26 Mei 2026 pukul 19.26 WIB
lahan_sport_center_akan_dijadikan_kawasan_pertanian_modern_dan_agro_wisata

Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo meninjau lokasi. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR ID

Kawasan lahan Sport Center Sumatera Utara (Sumut) di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, akan dikembangkan menjadi kawasan pertanian terpadu dan agro wisata industri pertanian.

Rencana pengembangan tersebut ditinjau langsung oleh Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, Selasa (26/5/2026).

Lahan seluas sekitar 140 hektare milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara itu nantinya akan dikelola Pemkab Deli Serdang melalui skema pinjam pakai guna mendukung program ketahanan pangan serta menjaga stabilitas harga pangan di daerah.

Sejumlah komoditas strategis seperti padi, cabai, bawang, dan sayur-mayur direncanakan dikembangkan melalui konsep pertanian modern yang terintegrasi dengan kawasan agro wisata.

Dalam peninjauan tersebut, Lom Lom Suwondo menegaskan pengelolaan kawasan akan dilakukan secara terstruktur oleh pemerintah daerah. “Mulai hari ini, yang baru menanam akan kami tertibkan. Kalau yang sudah mau panen, kita beri kesempatan untuk diselesaikan,” ujarnya.

Ia juga memastikan masyarakat sekitar tetap memiliki peluang untuk terlibat dalam pengelolaan kawasan, baik sebagai tenaga kerja maupun bagian dari aktivitas pertanian yang nantinya dikembangkan pemerintah.

“Kita ingin kawasan ini menjadi agro wisata industri pertanian yang tertata dan produktif. Masyarakat tetap bisa ikut bekerja sama dengan pengelola,” katanya.

Dalam dialog bersama pemerintah, sejumlah penggarap lahan menyampaikan harapan agar pemerintah memperhatikan kondisi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari lahan tersebut.

Mereka mengaku telah mengeluarkan biaya untuk bibit, pengolahan tanah, hingga kebutuhan operasional pertanian.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati menyebut pemerintah akan melakukan pendataan dan mempertimbangkan biaya yang telah dikeluarkan masyarakat, khususnya bagi tanaman yang belum memasuki masa panen.

“Biaya bibit maupun pengolahan akan kita lihat dan kita perhatikan. Tapi ke depan, pengelolaan kawasan ini dilakukan oleh Pemkab,” ucapnya.

Ia juga meminta jajaran terkait termasuk penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan pengelola kawasan, segera melakukan pendataan serta penataan aktivitas pertanian secara menyeluruh agar program pengembangan dapat berjalan sesuai rencana.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN