12.9 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Kunjungi Asahan, Hinca Pandjaitan Bahas Restorative Justice dan Stunting   

Asahan, MISTAR.ID

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan mengunjungi Polres Asahan, Selasa (22/8/23). Dalam kesempatan ini, Hinca membahas beberapa factor penting. Dua diantaranya terkait Restorative Justice dan stunting di kabupaten tersebut.

Dinilainya, banyak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia yang over kapasitas penghuninya. .

“Ternyata, banyak sekali kasus kecil yang ada di dalamnya. Namun, anggaran untuk biaya makan dan biaya segala proses hukumnya besar sekali. Nanti kami akan kami evaluasi lagi,” kata Hinca.

Baca juga: Hinca Pandjaitan Apresiasi Polres Tanjungbalai Terapkan RJ Bersifat Rehabilitatif

Dilanjutkannya, ia telah bicarakan Restorative Justice dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit. Dimana, mengajak Penegak Hukum untuk menerapkan Restorative Justice dalam menangani kasus kecil.

“Pendekatan ini bertujuan untuk mencapai rekonsiliasi dan pemulihan melalui dialog terbuka dan responsif antara korban, pelaku, dan masyarakat yang terkena dampak. Semoga Kapolres Asahan AKBP Rocky Marpaung bisa mencari cara bagaimana menekan kasus kecil agar tidak langsung diproses hukum dan dilakukan Restorative Justice. Terkecuali memang kasus besar atau Daftar Pencarian Orang (DPO) yang wajib dilakukan penindakam hukum,” tegasnya.

Related Articles

Latest Articles