13.4 C
New York
Monday, May 20, 2024

Kisruh Seleksi PPPK, Ratusan Guru Demo Kantor Bupati Langkat

Langkat, MISTAR.ID

Ratusan guru peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) berunjuk rasa di Kantor Bupati Langkat, pada Rabu (27/12/23) menuntut agar hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) dibatalkan.

Dalam aksinya para guru membawa poster bertuliskan ‘Nilai Tinggi Tenggelam, Nilai Rendah Meroket, Kok Bisa?’. Poster lainnya bertulisan unik ‘Kami Pikir Hanya Maling Ayam yang Ada, Rupanya Maling Nilai Pun Ada’.

“Kami peserta PPPK guru tak terima dengan penilaian SKTT diduga tidak transparan. Sehingga kami meminta SKTT dihapuskan,” ujar Koordinator Aksi, Wahyu Bima Mahruzar.

Baca juga:Pemkab Simalungun Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK

Tuntutan lainnya adalah, kata Bima, agar nilai murni ujian Computer Assisted Test (CAT) dari BKN dikembalikan seperti semula. Mereka kompak mendesak agar pengumuman P3K guru 2023 dibatalkan. Karena diduga banyak nilai-nilai ‘siluman’.

Para pendemo kemudian diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, Syah Afandin di ruang pola kantor Bupati.

Syah menegaskan, agar hal tersebut dievaluasi ulang. Ia juga berjanji akan membawa persoalan itu ke Jakarta, dengan memboyong perwakilan dari guru-guru di awal tahun 2024 mendatang.

Baca juga:Hasil Kelulusan Seleksi PPPK Belum Keluar, BKPSDM Simalungun Masih Nunggu Kabar

“Anak-anak kita yang honorer ini (peserta PPPK) merasa bahwa capaian nilai mereka peroleh tidak sesuai dengan sistem di luar dari nilai CAT (SKTT),” ujar Syah atau biasa disapa Ondim itu usai bertemu dengan para guru.

“Nanti kita akan memperjuangkan apa yang jadi hak mereka di Jakarta. Mungkin setelah tahun baru 2024 lah. Kalau pun ada ditemukan adanya indikasi uang ‘pelicin’, akan kita tindak,” tegas Ondim.

Sementara Bima menerangkan, hasil dari pertemuan mereka dengan Pemkab Langkat masih jauh dari kata puas. “Belum ada jawaban pasti dari pertemuan itu,” tutur Bima.

Baca juga:Wali Kota Siantar di Hadapan PPPK: Hargai Perjuangan dan Proses

Namun, lanjut Bima, Plt Bupati berjanji akan mengakomodir persoalan tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dimana, dalam waktu dekat Ondim akan berangkat ke BKN agar masalah SKTT ditiadakan.

“Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat belum memberikan jawaban tentang siapa penguji sebenarnya terkait SKTT. Tuntutan sudah kami sampaikan, hapus atau batalkan pengumuman Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK guru 2023 dan SKTT,” tegas Bima. (endang/hm16)

Related Articles

Latest Articles