Wednesday, July 22, 2026
home_banner_first
SUMUT

Ketua DPRD Batu Bara Janji Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait BBM Subsidi

Mistar.idRabu, 22 Juli 2026 pukul 16.03 WIB
ketua_dprd_batu_bara_janji_panggil_seluruh_pengusaha_spbu_terkait_bbm_subsidi

Massa GEMBARA menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Batu Bara terkait distribusi BBM subsidi. (Foto: Ebson/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID - Ketua DPRD Batu Bara, Safi'i, berjanji akan memanggil seluruh pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Batu Bara terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi.

Hal ini disampaikannya pada massa yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Batu Bara diterima Ketua DPRD Batu Bara, Safi'i, Rabu (22/7/2026).

"DPRD akan menjadwalkan pemanggilan para pengusaha SPBU melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP). RDP tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi,'' ucapnya di depan massa dari Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat Batu Bara (GEMBARA).

Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan DPRD akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara serius, termasuk dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Sebelumnya, dalam aksi tersebut, puluhan massa GEMBARA menyoroti maraknya antrean panjang kendaraan maupun pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken di sejumlah SPBU.

GEMBARA menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Melalui koordinator aksi, Rido Hamdani, GEMBARA mendesak DPRD Kabupaten Batu Bara agar segera memanggil seluruh pengusaha SPBU untuk dilakukan RDP guna mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas setiap oknum yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setidaknya, lima tuntutan disampaikan GEMBARA yang berfokus pada pengawasan distribusi BBM subsidi, peningkatan transparansi penyaluran, evaluasi terhadap pengelolaan SPBU, serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN