9.9 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Kerjaan Lambat, Wakil Wali Kota Kecewa ke PPK dan Rekanan Proyek RSU FL Tobing Sibolga

Sibolga, MISTAR.ID

Pengerjaan sejumlah fasilitas di RSU FL Tobing Sibolga bernilai Rp 22 miliar dinilai lambat. Hal ini membuat Wakil Wali Kota (Wawakot) Sibolga, Pantas Maruba Lumbantobing berang terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tiga rekanan proyek.

Menurutnya, lambatnya pengerjaan tersebut mengakibatkan pelayanan di rumah sakit tidak efisien.

Tak hanya itu, rekanan dan PPK juga kelihatan bingung ketika ditanya kesiapan pembangunan yang jadwalnya menunggu akhir Desember 2023.

Baca juga:Dishub Siantar Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Dampak Jalan Berlubang di Jalan Sibolga

“Mana pengawas? apa saja kerjamu di sini dua bulan, apa tidak ada koordinasi mu dengan direktur,” kata Pantas ketika mengecek kesiapan proyek tersebut, pada Kamis (23/11/23).

Pantas Tobing mengatakan, proyek miliaran tersebut sama saja sistem kerjanya jika dibandingkan dengan penunjukan langsung (PL).

Padahal, menurut Pantas, dari awal proyek tersebut sebaiknya dikerjakan satu per satu biar cepat selesai karena menyangkut fasilitas umum.

Apalagi dana yang dikeluarkan pemerintah Kota Sibolga, tidak pernah telat untuk pembayaran proyek tersebut, dan itu diakui rekanan di lokasi.

Baca juga:Lanal Sibolga Gelar Pembukaan Masa Orientasi Bintara dan Tamtama

“Jadi tidak logika kerjaan ini bisa siap, proyek miliaran rupiah yang kerja cuma beberapa orang. Kalau begini semua dibongkar terlambat pula lagi, kalau kalian siap-siap jika ini tidak siap dikerjakan,” tegas Pantas.

Sementara Direktur RSU FL Tobing Sibolga, dr Ivonna Hasfika menjelaskan, walaupun rehab maunya pekerjaan ini dilakukan dengan standard yang ada.

“Kalau mau koordinasi mari kita lakukan demi pembangunan kita ini, dan kami tidak pernah menghambat pekerjaan di rumah sakit ini,” kata dr Ivona.

Lebih lanjut, dr Ivona juga mengaku bahwa pelayanan di RSU FL Tobing terganggu akibat pekerjaan tersebut. (Syaiful/hm17)

Related Articles

Latest Articles