18.4 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Mobil Pikap Berpelat Merah Angkut Baliho Capres, Begini Kata Ganjar

Jakarta, MISTAR.ID

Calon Presiden (capres) Ganjar Pranowo angkat bicara soal kendaraan roda empat (pikap) berpelat merah yang mengangkut baliho bergambar dan bertuliskan capres.

Menurut Ganjar, tidak dibenarkan aksi menggunakan kendaraan pikap milik pemerintah melakukan itu termasuk gambar dirinya.

“Dilarang menggunakan pelat nomor (kendaraan) merah. Itu salah,” sebut Ganjar saat ditemui di Rumah Wakil Presiden RI ke-11 Boediono kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/23).

Baca juga : Mobil Plat Merah Angkut Baliho Capres Ganjar-Cawapres Mahfud

Dikatakan Ganjar, fasilitas resmi milik pemerintah tidak boleh digunakan untuk keperluan kampanye bagi seluruh peserta pemilu 2024.

Namun Ganjar enggan berkomentar banyak terkait temuan mobil berpelat nomor merah itu digunakan membawa baliho bergambar dirinya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan dua orang menurunkan baliho bergambar calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD dari atas mobil bak terbuka berwarna hitam.

Baca juga : Mobil Plat Merah Angkut Baliho Capres, Pangulu: Dipinjam Kawanku

Video yang diunggah akun Instagram @negeriparabegundal2.0 pada Kamis (23/11/23) memperlihatkan pencopotan baliho di pinggir jalan kawasan pemukiman.

Dalam video tersebut, terlihat mobil pikap memiliki pelat nomor berwarna merah. Berdasarkan informasi yang beredar, aksi dalam video tersebut terjadi di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. (mtr/hm18)

Related Articles

Latest Articles