21.4 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Seorang Nenek Mengaku Dipersekusi dan Difitnah, Polisi Panggil 17 Saksi

Labusel, MISTAR.ID

Laporan polisi seorang nenek bernama Pasti Boru Marpaung terkait persekusi dan fitnah di kantor Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), terus berjalan. Saat ini pelapor dan sejumlah saksi telah diperiksa.

Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah memanggil 17 orang saksi. Jumlah yang diperiksa membuat penanganan perkara terlihat lambat, sehingga membutuhkan waktu.

Ipda Riswaldi mengatakan bahwa para terlapor maupun saksi-saksi yang ada sudah dilakukan pemanggilan secara patut oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan.

“Kami sudah melakukan pemanggilan secara patut dan secara prosedur walaupun proses tersebut akan memakan waktu namun kami akan terus melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para terlapor maupun saksi lainnya,” ujarnya.

Penyidik berharap para terlapor, saksi maupun pelapor atas nama ibu Pasti Boru Marpaung dapat bekerjasama dengan baik dalam hal penyelidikan dan penyidikan sehingga penanganan perkara ini segera dapat terselesaikan dengan cepat sehingga rasa keadilan di antara kedua belah pihak terpenuhi”.sambung Ipda Riswaldi Nainggolan. (oel/hm17)

Related Articles

Latest Articles