5.7 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Sempat Berstatus DPO, Warga Asal Nepal Diamankan Kantor Imigrasi Sibolga

Sibolga, MISTAR.ID

Warga Negara Asing (WNA) asal Nepal berhasil diamankan petugas Kantor Imigrasi Kota Sibolga. DR (28) ditangkap karena tidak mengantongi dokumen izin tinggal dari Imigrasi.

“Sebelum berstatus DPO, DR melakukan pelarian selama setahun,” ujar Kepala Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang.

Saroha mengatakan, penangkapan terhadap WNA itu setelah menyebar foto DR melalui jejaring media sosial. Pihaknya juga menjalin kerja sama dan meminta bantuan dari beberapa pihak.

“Kita sebar foto DR yang berstatus DPO agar memudahkan informasi tentang keberadaan nya,” ucapnya.

Baca Juga : Pelaku Penganiayaan Berkewarganegaraan Asing Tak Ditahan, Massa Geruduk Polrestabes Medan

Dikatakan Saroha, sebelum berstatus DPO, DR sempat diamankan dan dipindahkan ke rumah Deteni Imigrasi Medan. Dari sana, WNA berusia 28 itu disebut melarikan diri.

Sebelum dibawa ke Deteni Imigrasi Medan, DR ditangkap saat hendak mengurus KTP di Dinas Dukcapil Tapteng. “Selama pelariannya, DR bekerja di salah satu rumah makan di Tapteng,” sebutnya.

Saroha mengatakan, sebelum ditangkap, pihaknya melakukan pencarian selama setahun. Pelarian DR berakhir ditangan petugas Imigrasi, Selasa (3/4/24). “Kita melakukan pencarian selama 3 hari,” katanya.

Related Articles

Latest Articles