Kepala Ombudsman Kenalkan Lembaganya ke Mahasiswa FISIP UMSU
Kepala Ombudsman RI Sumatera Utara (Sumut), Herdensi dihadapan mahasiswa UMSU. (f:iqbal/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Ombudsman RI Sumatera Utara (Sumut), Herdensi memperkenalkan peran lembaga ombudsman terhadap birokrasi pelayanan publik.
Hal itu disampaikannya di hadapan ratusan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).
"Ombudsman sering kita dengar, tapi bagaimana fungsinya, ini satu komisi yang dibuat di fase awal reformasi, tertua setelah komnas HAM," ujar Herdensi, pada Senin (10/2/25).
"Dulu pandangan kita tentang birokrasi selalu negatif, kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah," imbuhnya.
Herdensi mengatakan lembaga semacam Ombudsman dalam sejarah sudah ada sejak dahulu.
"Di dunia Ombudsman bukan hal yang baru, menurut sejarah, sejak zaman kekhalifahan pun sudah ada lembaga yang menerima aspirasi masyarakat atas kesewenangan pembuat pemerintahan," katanya.
Baca Juga: Ombudsman Periksa Kadisdik, Inspektur dan Kepsek SDN Nias Pasca Viral Video Ketidakhadiran Guru
Begitu Pun di Indonesia, Ombudsman berperan untuk mengawasi pelayanan publik.
"Jadi di Indonesia, Ombudsman hadir salah satunya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, untuk mengawasi birokrasi pembuat kebijakan, baik pemerintah, BUMN, BUMD," tuturnya.
Salah satu sektor yang menjadi pengawasan Ombudsman, adalah bidang pendidikan.
"Kita mengawasi berbagai sektor, contoh di bidang pendidikan. Kemarin ada siswa yang tidak bisa bayar spp kemudian dihukum, siswa SMA yang gagal SNBP dan masih banyak yang lainnya, itu kita awasi," katanya.
Selain pendidikan, Herdensi mengatakan pihaknya juga mengawasi terkait tindakan mal administrasi.
"Kemudian kita juga awasi tindakan mal administrasi, mal administrasi adalah tindakan melawan hukum. Kita juga mengawasi terkait hal tersebut," ujarnya.
Dekan FISIP UMSU, Arifin Saleh mengatakan pentingnya memperkenalkan peran Ombudsman kepada para mahasiswa khususnya program studi Ilmu Sosial Politik.
"Ini menarik untuk diketahui, karena peran Ombudsman ini masih banyak yang belum tahu, jadi diharapkan mahasiswa bisa mengetahui perannya setelah adanya pemaparan dari Kepala Ombudsman," ucapnya. (iqbal/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
19 Puskesmas di Siantar Mulai CKG