Kejati Sumut Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah
![journalist-avatar-top](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=64&q=75)
![kejati_sumut_dukung_program_ketahanan_pangan_pemerintah](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.id%2Fuploads%2FMISTAR%2F14-02-2025%2Fkejati_sumut_dukung_program_ketahanan_pangan_pemerintah_2025-02-14_11-00-18_9930.jpg&w=1920&q=75)
Kantor Kejati Sumut. (f:dok/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) mendukung penuh program ketahanan pangan nasional yang digagas oleh pemerintah RI.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan, dalam keterangan tertulis yang diterima Mistar, pada Jumat (14/2/25).
"Dalam hal ini kejaksaan berperan untuk melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap program pembangunan sektor pertanian untuk mewujudkan ketahanan pangan," ujarnya.
Yos mengatakan bahwa tugas penyuluh pertanian lapangan (PPL) ke depan akan semakin sulit dan berat terutama dalam mengedukasi generasi Z dan generasi millennial untuk menekuni sektor pertanian.
"Petani di daerah Kabupaten Karo berbeda kebutuhannya dengan petani di daerah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang dikenal sebagai sentra tanaman padi. Seluruh daerah memiliki ciri khasnya masing-masing," katanya.
Kata mantan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) ini, petani di Karo lebih cenderung atau dominan menanam tanaman jenis hortikultura, sementara di daerah Sergai didominasi tanaman padi.
"Keberadaan PPL di lapangan sangat mendukung tercapainya swasembada pangan dengan mengedukasi petani memanfaatkan teknologi yang ada," ungkapnya.
"Selain masalah penerapan teknologi, keberadaan pupuk dan pestisida, serta irigasi yang baik sangat dibutuhkan oleh petani," sambungnya.
Yos melanjutkan, hal itu memerlukan kerja sama yang kuat dengan stakeholder (pemangku kepentingan) terkait dalam rangka mendukung percepatan perwujudan ketahanan pangan nasional.
"Untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional juga dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak. Kejati Sumut akan mengawal dan mendampingi Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura dalam mewujudkan swasembada beras di Sumut," pungkasnya. (deddy/hm27)
![journalist-avatar-bottom](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=256&q=75)