Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SUMUT

Kasus Dugaan Korupsi Pojok Baca di Batu Bara, Polisi: Kades Sudah Dipanggil

Mistar.idKamis, 12 Maret 2026 pukul 13.41 WIB
kasus_dugaan_korupsi_pojok_baca_di_batu_bara_polisi_kades_sudah_dipanggil_

Pojok baca digital di setiap desa di Kabupaten Batu Bara. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Polres Batu Bara telah memanggil kepala desa (Kades) dalam kasus dugaan korupsi 141 pojok baca digital.

"Sedang kita proses, pasti kita lakukan secepatnya," ucap Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Masagus Zailani Dwiputra, Kamis (12/3/2026).

‎Sementara itu, Kades yang sudah diperiksa menjelaskan bahwa proyek pojok baca bukan usulan dari desa.

"Namun, diwajibkan berdasarkan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 721/DPMD/2025," kata salah satu Kades yang tidak ingin disebutkan namanya.

‎Pengadaan pojok baca digital menggunakan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2025 menghabiskan anggaran Rp2,1 miliar. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN