Kasus Dugaan Korupsi Pojok Baca di Batu Bara, Polisi: Kades Sudah Dipanggil

Pojok baca digital di setiap desa di Kabupaten Batu Bara. (Foto: Istimewa/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Polres Batu Bara telah memanggil kepala desa (Kades) dalam kasus dugaan korupsi 141 pojok baca digital.
"Sedang kita proses, pasti kita lakukan secepatnya," ucap Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Masagus Zailani Dwiputra, Kamis (12/3/2026).
Sementara itu, Kades yang sudah diperiksa menjelaskan bahwa proyek pojok baca bukan usulan dari desa.
"Namun, diwajibkan berdasarkan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 721/DPMD/2025," kata salah satu Kades yang tidak ingin disebutkan namanya.
Pengadaan pojok baca digital menggunakan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2025 menghabiskan anggaran Rp2,1 miliar. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Orang Tua di Toba Setuju Pemblokiran Medsos terhadap AnakNEXT ARTICLE
11 Anggota Dewan Pendidikan Taput Dilantik












