Friday, October 2, 2026
home_banner_first
SUMUT

Kapolres Sergai Ingatkan Masyarakat Jangan Jadikan Layanan 110 Bahan Candaan

Mistar.idJumat, 2 Oktober 2026 pukul 09.47 WIB
kapolres_sergai_ingatkan_masyarakat_jangan_jadikan_layanan_110_bahan_candaan_

Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak saat memberikan penjelasan. (foto: damanik/mistar)

news_banner

Sergai, MISTAR.ID - Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Sah Udur Sitinjak meminta masyarakat untuk tidak menjadikan layanan darurat call center 110 sebagai bahan usil atau prank.

"Layanan darurat Call Center 110 yang disediakan Polri dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat," ujar Sah Udur saat temu ramah dengan wartawan di Polres Sergai, Kamis (1/10/2026) sore.

Msyarakat harus mengetahui cara menggunakan layanan Call Center 110 selama 24 jam yang disediakan polisi secara gratis tersebut. Karena dengan layanan 110 ini, kaya Sah Udur, masyarakat yang membutuhkan atau yang bersifat darurat bisa dengan cepat terhubung dengan markas polisi terdekat.

Mantan Kapolres Pematangsiantar itu juga berharap awak media membantu mensosialisasikan layanan 110 ini kepada masyarakat. "Saya minta tolong rekan-rekan media tolong sosialisasikan layanan 110 ini kepada masyarakat," katanya.

Sah Udur mengatakan masyarakat yang ingin menggunakan layanan 110 tidak perlu menambahkan kode wilayah. Hanya cukup ketik 110, kemudian langsung tersambung ke mesin. Selanjutnya tekan nol dan langsung berbicara dengan operator polres terdekat.

"Kalau sebelumnya dia langsung ke operator. Sekarang sudah tersambung ke mesin dengan menyampaikan bahwa komunikasi ini atau telepon ini tercatat. Setelah itu untuk berbicara dengan operator tekan 0, baru masyarakat tersambung ke operator terdekat dengan Si penelpon," ucapnya.

Akan tetapi, kata Sah Udur, jika saat ditelepon operator polres terdekat tidak menerima, maka yang akan menerima adalah operator polda. Namun kalau operator polda tidak juga menerima, maka langsung terhubung ke operator Mabes Polri.

"Kalau polres tidak mengangkat, dia akan tersambung ke polda, nah kalau polda tidak mengangkat, akan diterima oleh Mabes Polri. Intinya, dia akan diterima oleh operator dan berbicara langsung dengan petugas Kepolisian. Apa yang mau ditanyakan, informasi apa yang disampaikan akan dijawab oleh operator. Kalau operator tidak bisa menjawab, dia akan diarahkan kepada yang berkompeten," ucapnya.

Sah Udur mengatakan sejauh ini di Sergai layanan call center 110 belum dimanfaatkan sesuai fungsinya. Tercatat pada Kamis, 1 Oktober 2026, ada 34 panggilan yang disalahgunakan, hanya 1 yang masuk yang benar-benar memberikan informasi.

"Dua miss call yang lainnya hanya prank. Yang saya takutkan nanti ketika masyarakat benar-benar membutuhkan, tabrakan dengan masyarakat yang nge-prank, gak masuk-masuk. Jadi hilang kesempatan dia untuk mendapat pertolongan dari kepolisian. Saya berharap kepada masyarakat, mari gunakan layanan 110 ini untuk memberikan informasi kepada polisi, bukan untuk usil atau ngeprank," tuturnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN