Kabid di Nias Utara Dilaporkan ke BPK Sumut, Diduga Transfer APBD ke Rekening Pribadi

Ilustrasi APBD. (Foto: SindoNews)
Nias Utara, MISTAR.ID
Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) wilayah Kepulauan Nias melaporkan seorang Kabid berinisial AW karena diduga telah mentransfer APBD ke rekening pribadinya.
Dijelaskan dalam laporan, LP-KPK meminta Badan Pemeriksa Keuangan Sumatra Utara (Sumut) segera memeriksa AW.
Sekretaris LP-KPK, Asaaro Lase, mengatakan pihaknya juga meminta Bupati Nias Utara segera ditindaklanjuti.
"Agar kasus yang seperti ini jangan terjadi lagi. Jadi, harus segera diusut. Kami juga akan terus mendesak BPK," ujar Asaaro, Kamis (12/3/2026).
Asaaro menyebutkan informasi ini diperoleh mereka dari salah seorang pejabat di Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Utara.
"Disebutkannya, APBD yang ditransfer ke rekening AW sebanyak Rp155.000.000 dengan delapan kali transaksi," ujarnya.
Di kesempatan berbeda, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kabupaten Nias Utara, Yamotani Baeha, belum memberikan keterangannya mengenai masalah ini. Yamotani belum menjawab pesan WhatsApp wartawan. (hm20)
BERITA TERPOPULER























