Isu Dana Desa 2026 untuk Kabupaten Dairi Maksimal Rp400 Juta, Sejumlah Kades Mengeluh

Ilustrasi Dana Desa. (Foto: Istimewa)
Dairi, MISTAR.ID
Besaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 untuk Kabupaten Dairi diisukan maksimal Rp400 juta dan minimal Rp200 juta.
Isu tersebut menyebar luas dan sejumlah kepala desa di Dairi mulai mengeluh, sebab besaran DD tersebut dinilai jauh berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan dikhawatirkan berdampak pada pembangunan desa.
Hal ini disampaikan salah satu kepala desa yang meminta namanya tidak dituliskan pada Mistar, Selasa (13/1/2026). Menurutnya, tidak jelas lagi besaran DD tahun 2026.
"Kami dengar isu besaran DD tahun ini maksimal Rp400 juta, bagaimanalah bisa mendorong kemajuan pembangunan dan ekonomi desa,” kata oknum kades tersebut.
Menanggapi isu yang beredar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Dairi, Simon Toni Malau, menyampaikan hingga kini Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pengelolaan Dana Desa Tahun 2026 belum terbit.
“PMK tentang pengelolaan Dana Desa Tahun 2026 ini belum terbit. Namun, isu besaran DD itu muncul di aplikasi Sistem Informasi Keuangan Desa (SIKD). Di sana disebutkan DD untuk desa berkembang maksimal Rp200 juta dan untuk desa terpencil maksimal Rp400 juta. Karena PMK belum terbit, kami di PMD belum bisa memberikan keterangan resmi terkait besaran DD yang ditetapkan. Selain itu, Dana Desa tidak hanya bersifat reguler, tetapi juga ada afirmasi dan kinerja,” ujar Simon melalui sambungan telepon.
Simon juga menyampaikan, berdasarkan akses pada aplikasi SIKD, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menetapkan fokus prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026 yang menjadi panduan bagi pemerintah desa dalam menyusun APBDes.
Sebelumnya, Simon juga menjelaskan di sejumlah media bahwa Dana Desa non-earmark tahap dua Tahun Anggaran 2025 untuk Kabupaten Dairi sebesar Rp33 miliar tidak akan dicairkan lagi. (hm25)
















