11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Inspektorat akan Cek Kutipan ke Pengawas SMP Disdik Deli Serdang

Deli Serdang, MISTAR.ID

Inspektorat Kabupaten Deli Serdang mengaku tidak mendengar adanya kutipan kepada Pengawas SMP Dinas Pendidikan setiap bulannya sebesar Rp130 ribu. Hal ini diakui Kepala Inspektrorat Kabupaten Deli Serdang Erwin Nasution saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/24).

“Gak ada dengar saya. Nanti dicek ke Disdik ya,” ujar Erwin yang pernah menjabat sebagai Kabag Hukum Pemkab Deli Serdang.

Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Negeri Pemantau Aset Negara Republik Indonesia (Sanpan RI) meminta Aparat penegak hukum (APH) dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang segera menindak tegas dan menghentikan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap para pengawas SMP di Dinas Pendidikan Deli Serdang.

Baca Juga : Buntut Kutipan Rp130 Ribu per Bulan, Korwas SMP Disdik Deli Serdang Diminta Mundur

Diberitakan, kutipan yang memberatkan pengawas SMP tersebut sudah berlangsung lama. Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang terkesan tidak melarangnya. Para pengawas SMP sangat berharap tidak ada lagi pemotongan atau kutipan bulanan.

“Koordinator Pengawas (Korwas) SMP dan MKPS (Musyawarah Kerja Pengawas SMP) kami minta mundur. Karena selama ini sudah memecah belah pengawas dengan kesepakatan yang dipaksakan,” ujar salah satu pengawas SMP yang minta namanya dirahasiakan.

Sebanyak 61 pengawas SMP Disdik Deli Serdang dikenai kutipan dengan memotong gaji para pengawas sebesar Rp130.000 setiap bulannya. Artinya, selama satu tahun dana kutipan mencapai Rp101.400.000.

“Kutipan tersebut tidak ada badan hukumnya dan tidak ada rincian penggunaan uang kutipan yang dipotong dari gaji kami itu,” jelas para pengawas. (sembiring/hm24)

Related Articles

Latest Articles