Dua Bulan Tak Digaji, 260 Petugas Kebersihan Batu Bara Tetap Bekerja

Kantor Dinas Perkim LH Kabupaten Batu Bara. (foto : istimewa/mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Meski sudah dua bulan sejak Desember 2025 gaji tidak diterima, sebanyak 260 orang tenaga kebersihan yang bernaung di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Batu Bara masih tetap menjalankan tugas mereka.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, ke-260 petugas kebersihan tersebut tidak ikut diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu pada 31 Desember 2025 lalu.
Dari 260 orang petugas kebersihan tersebut terdiri atas tukang sapu, petugas lapangan kebersihan, tukang babat, sopir dan kernet truk sampah, serta koordinator kecamatan dan kabupaten.
Selama ini, kategori tukang sapu dibayar dengan gaji Rp1,6 juta, petugas lapangan Rp1,75 juta, tukang babat Rp1,9 juta, kernet truk Rp2,05 juta, dan sopir truk Rp2,15 juta.
Para petugas kebersihan mengaku, meski honor bulanan mereka telah dihentikan sejak Desember 2025 lalu, namun mereka tetap terus bekerja.
“Kami sempat bermohon agar honor bulan Januari 2026 dapat dibayarkan lebih cepat, namun belum direspons dinas,” ujar seorang petugas yang tidak ingin jati dirinya disebutkan, Jumat (30/1/2026).
Sementara itu, petugas kebersihan lainnya mengaku mendengar alasan Dinas Perkim LH tidak membayarkan honor mereka karena masalah keuangan dinas yang diduga disalahgunakan oleh pejabat sebelumnya yang telah menjalani proses hukum.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim Pemkab Batu Bara, Tavy Juanda, melalui Sekretaris Agus Andika, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler menjelaskan honor petugas kebersihan tersebut menjadi utang Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
“Itu menjadi utang Pemkab Batu Bara dan akan dibayarkan pada tahun ini,” ucapnya dari ujung telepon. (hm27)























