Dr Wilmar Eliaser Simandjorang: Krisis Ekologis Sumatera Kian Mengkhawatirkan

Ketua Pusat Studi Geopark Indonesia, Wilmar Simanjorang. (foto: pangihutan/mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Memasuki Tahun Baru 2026, krisis ekologis di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera, dinilai semakin serius dan membutuhkan refleksi serta perubahan arah pembangunan yang mendasar. Kerusakan lingkungan yang terus berulang disebut bukan lagi isu pinggiran, melainkan persoalan utama yang menentukan masa depan sosial, ekonomi, dan keadilan masyarakat.
Ketua Pusat Studi Geoprar Indonesia, Dr Wilmar Eliaser Simandjorang, mengatakan refleksi Tahun Baru seharusnya tidak berhenti pada harapan simbolik, tetapi diiringi keberanian menilai ulang model pembangunan yang selama ini berjalan.
"Tanpa refleksi yang jujur, harapan justru berisiko menjadi pengulangan kesalahan yang sama," ujarnya, Rabu (31/12/2025).
Menurutnya, berbagai bencana ekologis seperti penebangan dan kebakaran hutan, banjir, longsor, abrasi pesisir, serta pencemaran sungai dan danau terjadi hampir setiap tahun dengan pola serupa dan di wilayah yang relatif sama.
Wilmar menambahkan, banyak bencana yang kerap disebut sebagai bencana alam, pada kenyataannya berkaitan erat dengan cara manusia mengelola ruang hidupnya.
Ia juga menilai berulangnya bencana menjadi indikator persoalan struktural yang belum terselesaikan. Model pembangunan di Sumatera masih sangat bergantung pada eksploitasi sumber daya alam, dengan orientasi pertumbuhan ekonomi yang sering mengabaikan daya dukung lingkungan dan risiko bencana.
Tata ruang yang seharusnya menjadi instrumen pengendalian kerap dikompromikan demi kepentingan investasi, termasuk alih fungsi kawasan hutan, lahan gambut, daerah aliran sungai, dan wilayah pesisir.
Selain itu, partisipasi publik dalam perencanaan pembangunan dinilai belum optimal. Suara masyarakat lokal dan adat sering kali hanya hadir sebagai formalitas konsultasi, bukan sebagai subjek utama penentu arah pembangunan. Kondisi tersebut memicu konflik sosial dan meningkatkan kerentanan masyarakat.
Persoalan juga terjadi pada tahap pengelolaan dan pengendalian lingkungan, terutama di sektor kehutanan. Praktik penebangan kayu, baik legal maupun yang tidak sepenuhnya sesuai prosedur, masih ditemukan di berbagai wilayah. Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum memperbesar risiko kerusakan hutan, termasuk pada sektor perkebunan, pertambangan, dan pembangunan infrastruktur, imbuhnya.
Baca Juga: Bencana Sumatera Picu Ketidakseimbangan Pasar, Pengamat Prediksi Inflasi Sumut 2026 Tinggi
Wilmar menambahkan, mitigasi bencana belum menjadi arus utama kebijakan. Pencegahan dan rehabilitasi lingkungan berjalan lambat, sementara sistem peringatan dini, edukasi kebencanaan, serta kesiapan kontingensi bencana masih terbatas di banyak daerah.
Akibatnya, ketika bencana terjadi, koordinasi antar-lembaga sering tidak optimal dan pemulihan pascabencana lebih berfokus pada infrastruktur fisik, bukan pemulihan ekosistem dan ketahanan sosial jangka panjang, paparnya.
Krisis ekologis tersebut berdampak langsung pada struktur sosial masyarakat. Kerusakan lingkungan memperdalam ketimpangan, menghilangkan wilayah kelola masyarakat adat, menurunkan produktivitas petani dan nelayan, serta membuat kelompok miskin menjadi pihak paling rentan.
Dalam perspektif iman Kristen, lanjutnya, bumi adalah ciptaan Tuhan yang dipercayakan kepada manusia untuk dirawat dan dijaga, bukan dieksploitasi tanpa batas. Merawat lingkungan dipandang sebagai bagian dari menjaga martabat manusia dan keberpihakan pada kehidupan.
Memasuki Tahun Baru, ia mengajak semua pihak untuk menerjemahkan refleksi iman dan moral ke dalam sikap publik yang bertanggung jawab. Kebijakan pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam yang tidak berkelanjutan perlu dikritisi secara konstruktif agar negara menjalankan mandat konstitusional melindungi lingkungan dan kesejahteraan rakyat.
“Harapan baru hanya akan bermakna jika disertai perubahan arah, pertobatan ekologis, reformasi tata kelola sumber daya alam, serta penguatan kesiapsiagaan bencana,” ucapnya.
Menurutnya, tema “Tahun Baru, Harapan Baru bagi Ciptaan” harus dimaknai sebagai ajakan menata ulang relasi manusia dengan alam secara adil dan berkelanjutan. Di tengah krisis ekologis yang melanda Sumatera, menjaga ciptaan berarti menjaga masa depan bersama.






















