20.3 C
New York
Monday, July 1, 2024

DPRD Sahkan P-APBD Deli Serdang TA 2022, Rp174 Miliar Tutupi Defisit Belanja

Deli Serdan/MISTAR.ID

DPRD Deli Serdang mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp 4.179.752.827.919 dalam sidang paripurna, Kamis (15/9/22).

Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan dan DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Zakky Shahri menyampaikan, P-APBD merupakan salah satu agenda rutin daerah sebagai bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan dalam rangka terlaksananya penata usahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel, serta disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:Sempat Tertunda! Akhirnya, Perda PjP APBD Siantar TA 2021 Disahkan

“P-APBD merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD tahun berjalan, dengan mempertimbangkan pencapaian dari target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan.Serta menampung berbagai perubahan, baik di sisi pendapatan maupun belanja dan pembiayaan daerah,”kata Ashari Tambunan.

Dijelaskan Ashari, struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, hasil persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD Deli Serdang TA 2022, yakni pendapatan daerah pada PAPBD TA 2022 sebesar Rp4.179.752.827.919, terdiri dari komponen pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan Daerah yang sah.

Belanja daerah sebesar Rp4.354.132.441.140, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp192.379.613.221, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp18 miliar.

Dengan demikian, tambahnya, maka pembiayaan netto sebesar Rp174.379.613.221, akan digunakan untuk menutupi defisit belanja sebesar Rp174.379.613.221. Sehingga, sisa lebih anggaran tahun berkenaan sama dengan nol.

Bacaq juga:Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar Tentang Perubahan APBD TA 2022

“Semua ini dalam upaya memberikan pengabdian terbaik khususnya di Kabupaten Deli Serdang, untuk mewujudkan Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan,” tandas Ashari Tambunan.(rinaldi/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles