Monday, May 5, 2025
home_banner_first
SUMUT

Defisit Anggaran Daerah Tanggung Jawab Pemda-DPRD Sibolga

journalist-avatar-top
Kamis, 4 Juli 2024 17.23
defisit_anggaran_daerah_tanggung_jawab_pemda_dprd_sibolga

defisit anggaran daerah tanggung jawab pemda dprd sibolga

news_banner

Sibolga, MISTAR.ID

Kondisi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Sibolga tahun 2023 yang belakangan ini mengalami defisit merupakan tanggung jawab bersama Pemerintah daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sibolga.

Mantan anggota DPRD Sibolga periode 1999-2009, Yusran Pasaribu mengatakan permasalahan ini sebelumnya diviralkan oleh salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Sibolga berinisial DAL, melalui media sosial.

Dalam postingan di akun Facebook pribadinya, oknum ASN tersebut menyebut persoalan keterlambatan pembayaran gaji dan iuran asuransi pegawai non ASN Pemkot Sibolga.

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Ini Lima Strategi Provinsi Sumut

Wali Kota Sibolga dituding bertanggungjawab penuh terhadap sejumlah permasalahan itu, yang dikaitkannya dampak dari defisit anggaran daerah.

“Fungsi Legislasi diwujudkan dalam pembuatan peraturan daerah bersama kepala daerah, fungsi Anggaran diwujudkan dalam membahas dan menyetujui Rancangan APBD bersama kepala daerah, fungsi Pengawasan diwujudkan dalam mengawasi pelaksanaan PERDA dan APBD, ” ujarnya saat dimintai tanggapannya mengenai kondisi defisit APBD Kota Sibolga, Kamis (4/7/24).

REPORTER: