Monday, April 14, 2025
home_banner_first
SUMUT

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Purba Larang Warga Bakar Hutan

journalist-avatar-top
Sabtu, 27 Agustus 2022 21.34
cegah_karhutla_bhabinkamtibmas_polsek_bangun_purba_larang_warga_bakar_hutan

cegah karhutla bhabinkamtibmas polsek bangun purba larang warga bakar hutan

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Bhabinkamtibmas Desa Ujung Rambe Polsek Bangun Purba jajaran Polresta Deli Serdang Aipda Hezron Sitorus, bersama kepala dusun melaksanakan patroli dan mengimbau Misno selaku pemilik lahan kebun di Dusun II Desa Ujung Rambe Kecamatan Bangun Purba, Sabtu (27/8/22) siang.

Hal itu dilakukan Aipda Hezron dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), sekaligus memantau titik api serta memberikan imbauan Karhutla kepada warga yang sedang beraktifitas di kebunnya.

Baca Juga:Cegah Karhutla, Kapolda Sumut: Aktifkan Aplikasi Lancang Kuning!

“Memasuki musim kemarau sangat penting untuk memberikan himbauan tentang Karhutla guna mengingatkan warga agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan,” ujar Bhabinkamtibmas Aipda Hezron Sitorus.

Sementara, Kapolsek Bangun Purba AKP Herwin  menjelaskan, imbauan yang diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya pemilik kebun dan ladang agar paham aturan-aturan tentang Karhutla, dan akibat yang ditimbulkan apabila terjadi Karhutla serta sanksi hukuman pidana kurungan maupun sanksi denda apabila membakar hutan dan lahan.

Baca Juga:Susun Langkah Strategi Antisipasi Potensi Karhutla, Polres Simalungun Gelar Rakor

“Diharapkan masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ungkapnya.

Kegiatan sambang seperti ini, lanjut Kapolsek, sangat bermanfaat dan mengedukasi para pemilik kebun agar membuka lahan tidak dengan membakar, karena ada sanksi ancaman hukuman pidana kurungan maupun dendanya.(sembiring/hm10)

REPORTER: