17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Bupati Pakpak Bharat Teken KUA PPAS APBD 2023

Pakpak Bharat, MISTAR.ID

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menandatangani dokumen nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) tahun anggaran 2023 dalam sidang paripurna DPRD, Jumat (4/11/22).

Penandatanganan naskah kesepakatan ini dilaksanakan bersamaan dengan pembukaan masa sidang II DPRD Pakpak Bharat tahun 2022.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Pakpak Bharat Hotma Ramles Tumangger. Sidang turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Elson Angkat dan Mansehat Manik, Wakil Bupati Mutsyuhito Solin, Sekda Jalan Berutu, para pimpinan OPD, instansi vertikal, tokoh masyarakat serta undangan.

Baca Juga:Bupati Pakpak Bharat Siap Dukung Program Lima Pilar STBM

Bupati Franc mengatakan terlaksananya penandatanganan KUA dan PPAS menjadi gambaran nyata adanya sinergitas dan koordinasi yang baik antara pemerintah dengan legislatif.

“Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Pakpak Bharat atas kontribusi dan partisipasi aktif terhadap seluruh proses penyusunan dan pembahasan KUA dan PPAS. Sehingga penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS 2023 dapat dilaksanakan,” katanya.

Setelah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS TA 2023 ini diharapkan segera ditindaklanjuti secara bersama-sama, baik pada tataran OPD maupun pembahasan pada tingkat komisi dan Badan Anggaran DPRD.

Baca Juga:Bupati Pakpak Bharat Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Sehingga rancangan peraturan daerah tentang APBD Pakpak Bharat TA 2023 dapat ditetapkan 1 bulan sebelum tahun anggaran berakhir sesuai mekanisme peraturan perundang undangan.

KUA dan PPAS yang baru ditandatangani merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas dalam peraturan Menteri Dalam Negeri tentang penyusunan APBD yang ditetapkan setiap tahunnya. (sampang/hm14)

Related Articles

Latest Articles