Belajar dari Kesalahan, Bobby Nasution Ingin Bantuan Keuangan Provinsi Dicairkan dalam Dua Tahap

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution saat memberikan keterangan pada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Rabu (1/7/2026). (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (1/7/2026) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumut tidak ingin Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) dikucurkan secara langsung kepada pemerintah kabupaten/kota.
Hal itu ditegaskannya sebagai bentuk upaya pemerintah provinsi untuk belajar dari pelaksanaan realisasi maupun penyaluran BKP kepada pemerintah daerah pada tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau dananya, sudah kami sampaikan kepada para bupati bahwa sudah ready, kami juga sudah minta percepat, uangnya tinggal ditransfer, tetapi kami tidak mau seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya saat menanggapi pertanyaan Mistar di Gedung DPRD Sumut, Rabu (1/7/2026).
Hal itu disampaikannya menyikapi minimnya pengawasan terhadap pekerjaan yang bersumber dari dana BKP di sejumlah daerah di Sumatera Utara. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan membagi penyaluran dana BKP menjadi dua tahap.
“Misalnya, salah satu daerah dapat Rp10 miliar, terus langsung dikirim, jadi tidak terawasi pekerjaannya. Tetapi tahun ini kita buat mekanismenya 50-50. Setelah nanti selesai tender, proyek yang diajukan harus ditenderkan dahulu, baru dikirim 50 persen, jadi pekerjaannya kita pantau,” tuturnya.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, setelah 50 persen bantuan tahap awal dikucurkan kepada daerah yang melaksanakan pembangunan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara optimal.
“Kalau kualitas pekerjaannya bagus, sesuai dengan jadwal dan pelaksanaan perencanaan, maka kemudian kita transfer lagi 50 persennya.
Ia menekankan bahwa pengawasan secara berkala sangat penting untuk memaksimalkan penggunaan dana bantuan agar tepat sasaran kepada pemerintah daerah.
“Selama ini yang diajukan A, tetapi yang ditenderkan malah B atau C. Jadi yang diajukan dengan yang dilaksanakan itu berbeda. Saya juga pernah menjadi kepala daerah. Karena kadang-kadang melihat kebutuhan di daerah yang diajukan berbeda, maka pemerintah provinsi memastikan bahwa yang diajukan dengan yang dilaksanakan itu sama,” tegasnya. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Pengamat: DPRD Sumut Harus Segera Respons Aspirasi Massa, Abaikan Tuntutan Berpotensi Picu GejolakBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER























