22.5 C
New York
Tuesday, July 2, 2024

Bawaslu Samosir Teken Nota Kesepakatan Bersama Parpol dan Stakeholder Soal Penertiban APK

Samosir, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samosir menggelar rapat nota kesepakatan dengan pengurus partai politik (parpol) dan stakeholder, Senin (6/11/23).

Anggota Bawaslu Samosir dari Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Jonsen Situmorang mengatakan, rapat tersebut untuk membahas soal penertiban alat peraga kampanye (APK).

“Ini untuk mengantisipasi atau mencegah berbagai kesalahan dalam rangka pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Kita rapat dengan pengurus partai politik dan stakeholder membahas APK dengan para calon legislatif tingkat kabupaten, provinsi dan pusat,” ungkap Jonsen.

Ia mengatakan, saat ini melakukan perkumpulan lebih dari 10 orang akan ditertibkan. “Karena pada saat ini masih tahap sosialisasi belum masuk ke tahap kampanye,” jelasnya.

Baca Juga: Jalan Aspal di Gunung Meriah Deli Serdang Terbelah

Ditambahkan Jonsen, apabila dalam lima hari ke depan setelah nota kesepakatan disepakati masih ada APK yang terpasang Bawaslu akan meminta pihak Sat Pol-PP melakukan penertiban dengan cara pencabutan dan penurunan baliho maupun spanduk.

“Stiker dan branding mobil diminta untuk tidak berjalan dengan kata lain diparkirkan. Hal ini untuk menjaga kondusifitas serta agar semua taat aturan,” ujarnya.

Sementara anggota Bawaslu dari Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (P3S) Rianto, Nainggolan mengatakan, memang setelah adanya nota kesepakatan yang di sepakati bersama sepanjang jalan dari Onan Runggu menuju Pangururan, APK para caleg sudah 90â„… bersih.

Baca Juga: Kepala Daerah Tak Mampu Kendalikan Inflasi Akan Diganti, Segini Inflasi Tebing Tinggi

“Saat ini hanya tinggal 10â„… lagi. Sebelumnya sepanjang jalan tersebut sangat banyak APK para caleg, sehingga mengganggu pemandangan serta membuat sepanjang jalan tidak indah lagi. Sebab kalau kita melintas pandangan mata agak terganggu, sebab penempatan APK itu tidak pada tempatnya,” imbuhnya.

Adapun undangan yang hadir dalam mengikuti nota kesepakatan tersebut yakni Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kakan Kesbangpol) Dumoch Pandiangan, Polres Samosir dihadiri Kasat Reskrim Natar Sibarani dan para Ketua Parpol yang ada di Samosir.

Seusai rapat di Kantor Bawaslu Samosir tersebut, para peserta menandatangani nota kesepakatan penertiban APK pada spanduk berwarna putih. (Pangihutan/hm22)

Related Articles

Latest Articles