12.8 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Pemkab Batu Bara Terima Penghargaan Wajib Pajak Tertinggi dari Kanwil DJP Sumut II

Batu Bara, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara menerima penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II, sebagai pemerintah daerah dengan persentase tertinggi pengiriman data instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP) ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama tahun pajak 2023.

Penyerahan apresiasi kepada Pemkab Batu Bara tersebut diungkapkan Kadis Kominfo Kabupaten Batu Bara, Edwin Sitorus, Selasa (5/3/24).

Sitorus mengatakan, penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II Darmawan kepada Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara Nizhamul pada acara malam Apresiasi Wajib Pajak Kanwil DJP Sumatera Utara II di Gedung Santika Primiere Dyandra, Medan, Senin (4/3/24) malam.

Baca Juga : Musrenbang Tahun 2025, Ini Program Prioritas Pemkab Batu Bara 

Dalam acara itu, Kepala Biro Perekonomian Setdaprovsu Poppy Marulita Hutagalung mengatakan, penerimaan pajak tahun 2023 yang berhasil dipungut oleh Kantor Wilayah DJP II mencapai Rp7,85 triliun atau melebihi target 103,83 persen adalah citra perbaikan ekonomi Sumatera Utara secara makro pasca pandemi Covid-19.

“Capaian ini tentunya merupakan hasil kerja sama dan atensi para stakeholder yang terlibat dalam proses pemungutan dan penagihan pajak,” ucap Poppy. (ebson/hm24)

Related Articles

Latest Articles