13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Polres Tebing Tinggi Musnahkan 18 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Polres Tebing Tinggi memusnahkan 18 Kg sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi yang disita dari 10 tersangka. “Barang bukti yang kita musnahkan hasil tangkapan beberapa bulan terakhir,” ujar Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon saat proses pemusnahan, Selasa (5/3/24).

Andreas mengatakan, tangkapan dan pemusnahan barang bukti ini menunjukkan keseriusan mereka dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. “Maka pada hari ini Polres Tebing Tinggi bersama Pj Wali Kota dan unsur Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat akan memusnahkan barang bukti narkoba,” ucapnya.

Pj Wali Kota Tebing Tinggi Syarmadani mengucapkan apresiasi kepada Polres Tebing Tinggi yang berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kota Tebing Tinggi bukan tempat beredarnya narkoba dan harus tetap dibasmi serta peroses hukum harus dilakukan secara profesional,” sebutnya.

Baca Juga : Ungkap Narkoba Jaringan Internasional, Polres Tebing Tinggi Diapresiasi

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan pengungkapan pengungkapan kasus terhitung mulai Januari-Maret Tahun 2024.

“Dalam pengungkapan kasus ini kita berhasil amankan 10 orang tersangka, satu diantaranya perempuan,” pungkasnya.

Selanjutnya, barang bukti 18 Kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi itu dimusnakan dengan cara diblender. (nazli/hm24)

Related Articles

Latest Articles