13.9 C
New York
Friday, April 12, 2024

Bahas LKPj Bupati Batu Bara, DPRD Menyoroti Nasib PPPK dan Masalah Proyek

Batu Bara, MISTAR.ID

DPRD Batu Bara menyinggung soal adanya pejabat yang terjebak masalah hukum dalam proses rekrutmen PPPK pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara.

Masalah ini menjadi sorotan pada saat 10 Fraksi di DPRD Batu Bara menyampaikan pandangan umum Fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati, Selasa (26/3/24).

Pada paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi dipimpin Wakil Ketua DPRD Batu Bara Safrizal, awalnya Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Andriansyah menyebut bahwa fraksinya memandang bahwa kedepan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran sudah semestinya semakin diperketat.

Baca juga: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan 3 Orang Tersangka Suap Seleksi PPPK Batubara

“Efisiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran sudah semestinya semakin diperketat. Bersamaan dengan upaya memperbaiki struktur penganggaran agar lebih tepat guna di masa-masa mendatang,” tukas Andriansyah.

Pada kesempatan itu, Fraksi Gerindra mempertanyakan apakah Silpa sebesar Rp. 14,8 miliar berasal dari kegiatan atau kegiatan yang tidak dilaksanakan.

Sementara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dalam pandangan umum fraksi yang dibacakan Zulham Maulana, meminta penjelasan atas tidak tercapainya realisasi baik pendapatan daerah dan belanja daerah dalam APBD tahun 2023.

“Secara umum kami mendorong agar nota LKPj APBD Kabupaten Batu Bara tahun 2023 ini dapat segera dibahas lebih lanjut,” harap  Zulham Maulana.

Baca juga: Belum Penetapan Tersangka, Polisi Sebut Kasus Suap Seleksi PPPK Langkat Lebih Rumit

Sedangkan Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umumnya yang dibacakan Rizky Aryetta mempertanyakan status kelanjutan nasib para calon pelamar PPPK tahun 2023.

“Di mana kita ketahui adanya persoalan dan masalah yang terjadi. Seperti pemberitaan hangat dan viral dengan ditetapkannya beberapa pejabat yang menjadi status tersangka akibat kebijakan yang salah dalam tahapan proses seleksi dalam penerimaan PPPK di Kabupaten Batu Bara tahun 2023 tersebut,” terangnya.

Rizky Aryetta mempertanyaan kepada pihak eksekutif Pemkab Batu Bara, apa kebijakan serta langkah yang akan diambil dalam memahami dan mempedomani regulasi Menpan RB, BKN dan Kemendikbud yang berkaitan dengan nasib status para calon PPPK selanjutnya.

“Dengan adanya rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi 3 DPRD Kabupaten Batu Bara melalui rapat dengar pendapat Komisi 3 yakni rekomendasi pembatalan hasil seleksi PPPK Kabupaten Batu Bara tahun 2023 perlu penjelasan dari pihak eksekutif,” tandas Aryetta.

Rizky Aryetta juga mempertanyakan persoalan defisit anggaran tahun 2023 yang menimbulkan persoalan  hutang kepada rekanan proyek.

Diungkapkan Rizky Aryetta, rekanan proyek telah menyelesaikan proyek 100 persen pada tahun anggaran 2023, namun belum dilakukan pembayaran oleh Pemkab Batu Bara.

Baca juga: Polda Sumut Diminta Serius Usut Kasus Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Langkat

“Apa penyebab yang mendasari. Dikarenakan apa dan mengapa defisit APBD tahun anggaran 2023 ini terjadi. Mengingat saat ini kita sudah berada di semester pertama APBD tahun anggaran 2024”, tanyanya.

Senada dengan Fraksi Gerindra, Fraksi PBB melalui juru bicaranya Edi Syahputra mengatakan fraksinya menunggu sikap tegas Pj.  Bupati Batu Bara terhadap proses administrasi selanjutnya, terlebih bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK.

Diingatkan Edi Syahputra, proses perekrutan ASN PPPK Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2023, mengakibatkan beberapa orang ASN Kabupaten Batu Bara dan pihak swasta menjadi tersangka di Polda Sumatera Utara. (ebson/hm17)

Related Articles

Latest Articles