Friday, September 25, 2026
home_banner_first
SUMUT

ASDP Angkat Bicara Terkait Pungli di Pelindo Sibolga

Mistar.idJumat, 25 September 2026 pukul 14.15 WIB
asdp_angkat_bicara_terkait_pungli_di_pelindo_sibolga

Kapal Ferry PT ASDP Indonesia. (Foto: Syaiful/Mistar)

news_banner

Sibolga, MISTAR.ID – Plt. General Manager (GM) ASDP Cabang Danau Toba, Ellenor Piri, angkat bicara mengenai adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami penumpang saat ingin berangkat menggunakan kapal feri di Pelindo Sibolga, Rabu (23/9/2026).

Ellenor menjelaskan, tarif resmi Sibolga–Nias begitupun Nias–Sibolga adalah sebesar Rp93.100 per penumpang.

Sedangkan untuk kendaraan roda dua sebesar Rp190.000. “Tarif tersebut merupakan tarif final untuk layanan ASDP. Artinya sudah termasuk asuransi penumpang. Hanya saja tidak termasuk Pas Pelabuhan dan jasa dermaga yang menjadi kewenangan pihak Pelindo," tuturnya, Jumat (25/9/2026).

Jika disebutkan ada biaya tambahan untuk pencetakan tiket atau boarding pass di pelabuhan, Ellenor mengatakan hal tersebut tidak benar.

"Penumpang yang telah memiliki e-ticket dapat mengikuti proses layanan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa dikenakan biaya tambahan oleh ASDP," katanya.

Kemudian, ASDP tidak memiliki ketentuan yang melarang penumpang kelas ekonomi membawa koper atau barang bawaan ke dalam kabin.

“Sepanjang barang tersebut sesuai ketentuan keselamatan dan tidak mengganggu kenyamanan maupun keselamatan penumpang lainnya, itu tidak masalah. Jadi, tidak ada biaya penitipan koper Rp10.000. Barang bawaan merupakan tanggung jawab masing-masing penumpang,” tuturnya.

Perlu dipahami, kata Ellenor, tarif Pas Pelabuhan termasuk kewenangan pihak pengelola pelabuhan. Kemudian, manajemen ASDP senantiasa memberikan pemahaman kepada kru kapal, bahwa fasilitas yang memang menjadi hak penumpang sudah termasuk dalam layanan tiket.

"Apabila terdapat dugaan pungutan di luar ketentuan, ASDP akan mengecek lebih lanjut berdasarkan informasi dan lokasi kejadian," katanya.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang calon penumpang ASDP yang hendak menyeberang dari Sibolga menuju Pulau Nias mengeluhkan sejumlah biaya tambahan yang harus dibayarkan setelah membeli tiket secara daring.

Penumpang tersebut mengaku membeli tiket kapal feri secara online seharga Rp125.000. Namun, saat tiba di Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Sibolga, penumpang tersebut kembali diminta membayar sejumlah biaya.

Biaya tambahan pertama yang dikeluhkan yakni Rp14.000 untuk mencetak tiket kapal penumpang. Selain itu, penumpang yang membawa sepeda motor juga dikenakan biaya Rp35.000 saat kendaraannya masuk ke kapal feri untuk menyeberang ke Pulau Nias.

Tak hanya itu, penumpang kelas ekonomi yang membawa koper disebut harus membayar Rp10.000 untuk penitipan koper. Penumpang mengaku sempat dicegat atau dihambat dengan alasan koper tidak diperbolehkan dibawa ke kelas ekonomi.

Biaya lainnya kembali dikenakan ketika penumpang keluar dari kapal, yakni sebesar Rp14.000.

Jika seluruh biaya tambahan tersebut dijumlahkan, penumpang yang membawa sepeda motor dan koper serta dikenakan seluruh pembayaran itu harus mengeluarkan biaya tambahan hingga Rp73 ribu di luar harga tiket Rp125 ribu. (Syaiful)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN