Amankan Aset Milik Daerah, Pemkab Batu Bara Teken MoU dengan Badan Bank Tanah

Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian (kiri) dan Plt Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat menunjukkan dokumen MoU yang telah ditandatangani. (foto: FB Baharuddin Siagian/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Pemkab Batu Bara melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan dengan Badan Bank Tanah di Kantor BPN di Jakarta, Selasa (27/1/2026). Langkah ini dilakukan dalam rangka percepatan penyelesaian masalah tanah yang ada di daerah berjuluk 'Negeri Melayu' tersebut.
Dikutip dari Facebook nya, penandatanganan MoU dilakukan Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian dengan Plt Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat.
"MoU ini merupakan langkah strategis Pemkab Batu Bara dalam mempercepat pendaftaran aset tanah daerah, penyelesaian sengketa pertanahan, serta memperkuat kepastian hukum guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan," kata Baharuddin.
Mantan Kadispora Pemprov Sumut itu, melalui MoU Pemkab Batu Bara berkomitmen untuk menata dan mengamankan aset-aset tanah milik daerah secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Pada kesempatan tersebut digelar diskusi secara konstruktif terkait berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi Kabupaten Batu Bara, serta solusi yang dapat ditempuh melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Kesempatan berkunjung ke Badan Bank Tanah dikatakan Baharuddin dimanfaatkan untuk memperkenalkan hasil UMKM khas Batu Bara, salah satunya songket Batu Bara. "Ini sebagai bagian dari upaya mempromosikan potensi daerah ke tingkat nasional," ucapnya.
Pada akhir postingannya, Baharuddin menyampaikan harapannya agar sinergi ini terus diperkuat demi mendukung program-program strategis yang bermuara pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara.






















