Oknum Kepala SMPN di Tigalingga Dairi Akan Dilaporkan atas Dugaan Manipulasi Dokumen

SMP Negeri 2 Tigalingga. (Foto: Manru/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Oknum Kepala UPT SMP Negeri 2 Tigalingga, Kabupaten Dairi akan dilaporkan Ketua Komite atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan manipulasi administrasi Rencana Kerja Sekolah (RKS).
Ancaman dilaporkan itu disampaikan Ketua Komite SMP Negeri 2 Tigalingga Sahdi Berutu, melalui telepon kepada mistar, Selasa(27/1/2026).
"Saya selaku Ketua dan enam anggota Komite SMP Negeri 2 Tigalingga bakal melaporkan oknum Kepala SMP Negeri 2 ini. Kuat dugaan kami, berkas administrasi yang membutuhkan tanda tangan komite diduga kuat dipalsukan. Alasan saya, sebab dalam RKS dan adanya proyek revitalisasi di sekolah itu, kami 7 orang komite tidak dilibatkan. Kami coba komunikasi dengan Kepala Sekolah, nomor kami diblokir. Jadi kuat dugaan kami ada pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan komite. Kalau tidak hal itu tidak segera diklarifikasi Kepala SMP, kami bakal melaporkannya" kata Sahdi.
Ditanya, apakah Komite punya kapasitas dan harus dilibatkan dalam pelaksanaan proyek dan kegiatan di sekolah, Sahdi Berutu menyebut, ada dan jelas diatur undang-undang.
"Komite terlibat dengan tujuan meningkatkan mutu pelayanan pendidikan. Contohnya memberikan pertimbangan dan lainnya. Tapi dengan adanya proyek revitalisasi di SMP itu kami tidak dilibatkan," kata Sahdi sambil mengakui SK Komite masih aktif.
Kepala UPT SMP Negeri 2 Tigalingga, Agustinus Bancin, ketika dihubungi mistar melalui pesan whatsapp, Selasa(27/1/2026) tidak merespons meski aktif centang dua.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Jaspin Sihombing mengaku akan segera memanggil yang bersangkutan ke Dinas Pendidikan Dairi.
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















