92 KK Terdampak Bencana di Sibolga Bersedia Direlokasi ke Hunian Tetap

Rapat tim pendataan calon penerima Huntap bagi masyarakat Kota Sibolga terdampak bencana. (foto: feliks/mistar)
Sibolga, MISTAR.ID
Sebanyak 92 Kepala Keluarga (KK) warga Kota Sibolga yang terdampak bencana bersedia direlokasi ke hunian tetap (Huntap) di Kelurahan Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan.
Hal ini disampaikan Sekda Kota Sibolga, Herman Suwito, saat memimpin rapat Tim Pendataan Calon Penerima Huntap bagi masyarakat terdampak banjir dan tanah longsor, di Aula Dinas Kesehatan Kota Sibolga, Rabu (11/3/2026).
Rapat dihadiri Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sibolga Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragih, Kasat Intelkam Polres Sibolga Iptu Suryantoni, Danramil Kota Sibolga Kapten CKE Sadron Sidauruk, serta unsur BPBD Kota Sibolga.
Herman menyampaikan, hingga saat ini tercatat 92 KK bersedia direlokasi ke Huntap Parombunan.
Pendataan calon penerima Huntap tahap I masih berlangsung hingga Kamis, 12 Maret 2026 sore, sebelum ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Sibolga.
"Penentuan lokasi atau nomor rumah bagi masyarakat akan dilakukan secara transparan melalui metode pengundian bagi seluruh Kepala Keluarga yang bersedia direlokasi," ujarnya.
Proses pengundian akan dilaksanakan oleh Tim Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia bersama unsur dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Pengundian dijadwalkan pada Sabtu, 14 Maret 2026, dan penyerahan Hunian Tetap Tahap I direncanakan berlangsung pada Minggu, 15 Maret 2026.






















