DPRD Sumut: Program Gentengisasi Idealnya Dimulai dari Huntap hingga Rumah Subsidi

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga saat diwawancarai. (Foto: Ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap program gentengisasi yang telah dicanangkan pemerintah pusat dan menjadi salah satu agenda Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, dalam waktu dekat program tersebut paling ideal direalisasikan melalui bantuan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat korban bencana alam yang sebelumnya melanda tiga provinsi di Pulau Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Saya rasa program ini bisa dimaksimalkan terlebih dahulu untuk rumah bantuan pemerintah seperti huntap di Aceh, Sumut, dan Sumatera Barat yang sebelumnya terdampak bencana,” ujar Zeira kepada Mistar, Selasa (10/2/2026).
Setelah menyasar program huntap, katanya, gentengisasi juga dapat diperluas ke program rumah bersubsidi. Ia menilai hal tersebut memungkinkan dilakukan secara persuasif melalui kebijakan serta realisasi langsung dari pemerintah pusat.
“Tujuan Presiden Prabowo dalam program ini lebih kepada penataan kawasan permukiman agar menjadi lebih baik, sekaligus sebagai penyesuaian terhadap kondisi iklim dan cuaca di Indonesia,” katanya.
Ia menilai masih banyak rumah masyarakat yang menggunakan atap seng yang sudah tidak layak, baik karena usia bangunan maupun kondisi fisik yang sudah rusak. Hal itu dinilai berpotensi membahayakan dan mengurangi kenyamanan penghuni rumah.
“Kalau ada seng yang sudah tidak layak karena usia dan kondisinya kurang baik, tentu sangat bagus jika bisa dibantu pemerintah, selama anggarannya memadai dan dilakukan dengan kategori yang tepat,” tutur Ketua Fraksi PKB DPRD Sumut itu.
Meski demikian, ia menegaskan penggunaan APBN untuk merealisasikan program tersebut tidak menjadi persoalan. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah daerah lebih berhati-hati jika menggunakan APBD, mengingat kondisi keuangan daerah saat ini yang terbatas.
“Kalau pakai APBN silakan. Tapi jangan membebani APBD yang kondisinya saat ini sempit. Fokusnya jelas, rumah-rumah yang sudah tidak layak, khususnya bagian atap, itulah yang perlu diperhatikan,” tegasnya.
Ia menyampaikan, program gentengisasi tidak mungkin dibebankan sepenuhnya kepada masyarakat, terutama jika harus menggunakan dana pribadi. Oleh karena itu, ia menilai skema subsidi yang memadai menjadi kunci agar program ini benar-benar dapat menyasar masyarakat kecil.
“Kalau harus ganti atap pakai uang sendiri tentu sulit. Tapi kalau ada subsidi yang cukup, program ini sangat mungkin membantu masyarakat kecil,” ucapnya.




















