Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
SUMUT

54 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Labusel, Bupati Minta Diskop UKM Lebih Optimal

Mistar.idSenin, 9 Februari 2026 15.22
journalist-avatar-top
UR
54_koperasi_merah_putih_terbentuk_di_labusel_bupati_minta_diskop_ukm_lebih_optimal

Bupati Fery Sahputra saat menyampaikan arahannya (f:oel/mistar)

news_banner

Labusel, MISTAR.ID

Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menyoroti peran strategis Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016. Dinas tersebut memiliki tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang koperasi, UMKM, dan perdagangan.

Menurut Bupati, koperasi merupakan pilar utama ekonomi kerakyatan yang menjunjung tinggi nilai keadilan, kebersamaan, kekeluargaan, serta kesejahteraan bersama. Selain itu, koperasi juga menjadi wadah kemitraan dan kerja sama usaha yang sehat serta berkelanjutan.

“Melalui Koperasi Merah Putih, kita ingin mendorong penguatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Hal ini hanya dapat terwujud dengan kerja keras, kolaborasi seluruh pihak, peningkatan kualitas produk dan jasa, serta perluasan jejaring kerja sama,” ujar Fery Sahputra Simatupang, Senin (9/2/2026).

Ia mengungkapkan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan telah membentuk sebanyak 54 Koperasi Merah Putih yang tersebar di 52 desa dan 2 kelurahan. Seluruh koperasi tersebut telah berbadan hukum.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 36 koperasi telah memasuki tahap pembangunan gerai. Rinciannya, satu koperasi telah selesai 100 persen, 35 koperasi rata-rata mencapai progres 50 persen, sementara 18 koperasi lainnya masih berada pada tahap perencanaan.

Bupati Fery menekankan sejumlah hal penting untuk menjadi perhatian bersama. Ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta terus meningkatkan disiplin dan kapasitas diri guna mendukung kinerja yang lebih optimal.

Secara khusus, Bupati menegaskan agar Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan konsisten menjalankan perannya dalam memberikan fasilitasi dan pembinaan koperasi secara menyeluruh di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.